Duh! Jalan Raya Bojonggede Jadi 'Surga' Polisi Tidur, Dishub Ogah Disalahkan: Warga yang Pasang

Dadang Kosasih mengatakan, polisi tidur yang dipasang di sepanjang jalan tersebut merupakan inisiatif masyarakat.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Polisi tidur di Jalan Raya Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (30/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Sepanjang Jalan Raya Bojonggede, Kabupaten Bogor nampaknya jadi 'surga' polisi tidur alias tanggul.

Bukan hanya 1 atau 2 saja, bahkan jumlahnya sampai ratusan diruas jalan penghubung Kota dan Kabupaten Bogor tersebut.

Kondisinya ini pun banyak dikeluhkan oleh pengendara.

Merespon hal tersebut Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih memberi penjelasan terkait banyaknya polisi tidur di sepanjang Jalan Raya Bojonggede.

Dadang Kosasih mengatakan, pihaknya ogah disalahkan lantaran polisi tidur yang dipasang di sepanjang jalan tersebut merupakan inisiatif masyarakat.

"Itu kan yang masang masyarakat, makanya ada yang bikin besar, ada yang kecil, secara aturan itu ada aturannya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (31/1/2024).

Ia menerangkan, untuk memasang polisi tidur khususnya di Jalan yang berstatus milik kabupaten, seharusnya melakukan pengajuan terlebih dahulu kepada Dishub Kabupaten Bogor.

Setelah menerima pengajuan, kata dia, maka selanjutnya Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan kajian sesuai dengan kebutuhan dan peruntukkannya.

"Kalau secara aturan itu ajukan dulu ke kami, nanti kami kaji, oh ini perlu, ini engga, seperti itu jadi engga asal pasang," katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved