Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sakit Hati Tak Jadi Dinikahi Pacar, Niken Nekat Kirim Truk Sedot WC ke Rumah Mantan

Hal itu dilakukan Niken lantaran terlenjur kecewa dengan mantan pacarnya yang tak jadi menikahinya.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Freepik
Sakit Hati Tak Jadi Dinikahi Pacar, Niken Nekat Kirim Truk Sedot WC ke Rumah Mantan 

Polisi menjelasan, dari bulan September 2023 sampai dengan bulan Januari 2024, total barang yang datang sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan yang datang ke rumah pelapor dan tempat kerja pelapor.

Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno, memperlihatkan barang bukti dari kasus orderan fiktif pada saat press release di Mapolres Kendal, Senin (29/1).
Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno, memperlihatkan barang bukti dari kasus orderan fiktif pada saat press release di Mapolres Kendal, Senin (29/1). (istimewa/Tribun Jateng)

“Tersangka merasa sakit hati kepada pelapor karena batal menikah kemudian untuk membalas sakit hatinya tersebut tersangka memakai data diri berupa foto KTP pelapor untuk melakukan order fiktif,” katanya.

Akibat perbuatan nekatnya kepada mantan pacar, kini Niket terancam dikenakan pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan beberapa Sim Card dari berbagai provider.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved