Pacar Tamara Tyasmara Ternyata Duda, Sadis Tenggelamkan Dante Depan Anak Kandung, Motifnya Restu ?

Motif Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante Depan Anak Kandung, ternyata duda, terhalang restu dari Dante ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube
Sosok Wanita yang Saksikan Dante Ditenggelamkan Arfandi, Bukan Tamara Tyasmara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Baru terungkap ternyata Yudha Arfandi diduga sengaja menenggelamkan Dante di depan anak kandungnya sendiri.

Dari rekaman CCTV tampak Yudha Arfandi menarik Dante yang sedang bersandar di pinggir kolam renang.

Tampak pula ada seorang anak perempuan di pinggir kolam renang.

Setelah tengok kanan kiri, Arfandi langsung menarik Dante ke dalam air.

Tampak kaki Dante bergerak seperti berenang dengan posisi kepala di dalam air.

Tak berselang lama, Dante kembali ke pinggir kolam renang namun sudah dalam kondisi lemas.

Bukan dibaringkan, Yudha Arfandi memangku sambil menekan tubuh Dante.

Detik-detik rekaman sebelum Dante anak Tamara Tyasmara meninggal dunia di kolam renang. Terlihat Yudha Arfandi mendampingi Dante saat berenang
Detik-detik rekaman sebelum Dante anak Tamara Tyasmara meninggal dunia di kolam renang. Terlihat Yudha Arfandi mendampingi Dante saat berenang (kolase Youtube)

Ayah Dante yang juga mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas mengaku tidak mengenal tersangka kasus kematian Dante.

"Saya tidak mengenal pelaku," kata Angger Dimas.

Angger juga mengaku belum pernah bertemu tersangka yang tak lain adalah pacar Tamara Tyasmara.

"Saya belum pernah bertemu dengan pelaku. Jadi saya sama sekali tidak tahu pelaku ini siapa. Mungkin ditanya ke mamanya, ini kan kekasihnya yah. Bisa ditanyakan ke mamanya untuk identitas orang ini," kata Angger Dimas.

Beredar informasi bahwa sebelum ditenggelamkan Yudha Arfandi mencari kolam yang dalam.

"Saya belum dengar," kata Angger.

Ia juga menekankan bahwa sebenarnya Dante tidak hobi berenang.

"Itu kan anak dalam keadaan sakit, flu. Dia bilang ke saya gak mau berenang lagi. Bingung makanya kok anak saya jago berenang. Anak saya belum bisa berenang, kalau bisa berenang carikan foto dia bener bisa berenang kolamnya 1,5 meter. Dia bilang mau jadi musisi makanaya saya belikan alat musik. Pernah les berenang tapi saat balita dan diawasi oleh saya dan ibunya langsung. makanya saya heran aja gitu," jelas Angger Dimas.

Sementara itu Tamara Tyasmara mengatakan sama sekali tak menyangka pacar yang sudah menjalin hubungan dengannya selama 2 tahun ini akan tega melakukan tindakan kejam pada Dante di kolam renang Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu 27 Januari 2024.

"Siapa sih yang nyangka, gak mungkin ada yang nyangka. makanya sekarang kita mau tau motifnya," kata Tamara Tyasmara.

Ramai diperbincangkan bahwa sebenarnya Dante menolak hubungan antara Yudha Arfandi dengan Tamara Tyasmara.

Penolakan ini disebut-sebut menjadi motif Yudha Arfandi tega menenggelamkan Dante di kolam renang.

"Gak ada sih (penolakan). Baru denger malah. Selama ini baik-baik saja," kata Tamara Tyasmara.

Bahkan menurutnya Dante dan Yudha Arfandi sudah memiliki kedekatan.

"Dante juga sangat dekat. Gak ada penolakan sama sekali," kata Tamara Tyasmara.

Ia menerangkan Yudha Arfandi merupakan seorang duda anak satu.

Tamara mengungkap perempuan yang ada di kolam renang menyaksikan Dante ditenggelamkan merupakan anak kandung Yudha Arfandi.

Sejak Dante meninggal, Tamara Tyasmara mengaku sudah tak pernah lagi menghubungi Yudha Arfandi.

"Udah gak kontak, sejak kejadian ini ada kontak sedikit abis itu udah gak," katanya.

Tamara bercerita bahwa ia trauma setiap kali melihat wajah Yudha Arfandi.

"Liat dia (Arfandi) yang sama anak aku gitu, aku liat dia kayak liat anak aku lah," kata Tamara Tyasmara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan penyidik kini masih menggali motif Yudha Arfandi menenggelamkan Dante di kolam renang.

"Sedang didalami," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Atas perbuatannya pacar Tamara Tyasmara kini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

"Patut diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dilapis pasal pembunuhan. Pasal pembunuhan berencana dan karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved