Adiknya Ganas Habisi 5 Nyawa, Kakak Siswa SMK Pembunuhan Satu Keluarga Kini Ngemis Permohonan Maaf

Bahkan, keluarga pelaku kini mengemis permohonan maaf dari warga dan keluarga korban.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Adiknya Ganas Habisi 5 Nyawa, Kakak Siswa SMK Pembunuhan Satu Keluarga Kini Ngemis Permohonan Maaf 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pembunuhan satu keluarga di Babulu Penjam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) cukup menyita perhatian publik.

Pasalnya, sang pembunuh sadis itu merupakan pelaku yang masih duduk dibangku SMK.

Bukan hanya membunuh 5 nyawa sekaligus, tersangka Junaedi juga berbuat keji dengan memperkosa dua korban yang dibunuhnya.

Kejahatan yang dilakukan Junaedi rupanya kini harus ditanggung pula oleh keluarganya.

Bahkan, keluarga pelaku kini mengemis permohonan maaf dari warga dan keluarga korban.

Seperti diketahui, Polisi telah menggelar rekonstruksi pembunuhan satu kelaurga pada Rabu (7/2/2024).

Ada 56 adegan yang dipergakan pelaku dari mulai menenggak miras hingga membunuh 5 orang dan memperkosa 2 korbannya.

Kini beredar, permohonan maaf dari kakak pelaku pembunuhan satu keluarga tersebut.

Kakak pelaku yakni Alimudin pasrah dengan takdir yang harus dihadapi oleh keluarganya kini.

Menguak Motif Pembantaian 1 Keluarga di Kaltiim, Siswa SMK Nekat Perkosa 2 Jasad Berlumuran Darah
Menguak Motif Pembantaian 1 Keluarga di Kaltiim, Siswa SMK Nekat Perkosa 2 Jasad Berlumuran Darah (Kolase Tribun Bogor/ist)

Usai diusir dari kampungnya, Alimudin sebagai perwakilan keluarga pelaku meminta permohonan maaf dari keluarga korban.

"Assalamualaikum warrahmatullahi wabbarakatuh

Saya Alimudin, selaku kakak kandung Junaedi, pelaku pembunuhan keluarga almarhum Bapak Waluyo, mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya,

Kami mewakili keluarga dari Junaedi memohon maaf sebesar-besarnya lahir dan batin kepada keluarga almarhum Bapak Waluyo sekeluarga selaku korban dari perilaku adik kami Junaedi

Dan memohon maaf kepada seluruh warga RT 18 Desa Babulu Laut dan khususnya kepada umumnya warga Kabupaten Penajam Paser Utara

Demikian permohonan maaf ini kami sampaikan, dan kami akhiri wassalamualaikum warrahmatullahi wabbarakatuh." katanya dikutip dari  @penajam_terkini.

Permohonan maaf kakak pelaku mendapatkan respon beragam dari warganet.

"Yang berbuat adenya yg minta maaf ortunya, jun" sudah beban bikin malu lgi," tulis warganet.

Fakta Dibalik Pembantaian 1 Keluarga Oleh Siswa SMK, Pelaku Nekat Setubuhi Mayat Ibu dan Putrinya
Fakta Dibalik Pembantaian 1 Keluarga Oleh Siswa SMK, Pelaku Nekat Setubuhi Mayat Ibu dan Putrinya (Kolase Tribun Bogor/istimewa)

Disisi lain, kassu tersebut kini masih ditangani oleh polisi.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan tersangka akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motif pembunuhan satu keluarga tersebut.

JDN akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved