Tenggak Miras Oplosan, 3 Warga Cariu Bogor Tewas

Minuman keras oplosan tersebut dikemas dalam botol minuman mineral ukuran 1,5 liter.

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Dok. Polres Bogor
Tiga orang dilaporkan tewas akibat meminum minuman keras (miras) oplosan di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CARIU - Tiga orang dilaporkan tewas pasca meneggak miras oplosan di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Tiga orang yang meninggal dunia ini diketahui berinisial U (40), ARS (39) dan S (32).

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 8 Februari 2024 ketika sekelompok warga berjumlah sekitar 7 orang melakukan pesta miras dengan miras oplosan di area sebuah bangunan kosong.

"Dimana kejadian tersebut menewaskan 3 orang korban dan beberapa korban lainnya di antaranya masih hidup," kata Kompol Denden Sukmara dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Menurut laporan warga kepada Polsek Cariu, kata Kapolsek, minuman miras oplosan tersebut diduga berasal dari seorang warga yang berinisial D (50).

Minuman keras oplosan tersebut dikemas dalam botol minuman mineral ukuran 1,5 liter.

"(Warga inisial D) Saat ini masih dalam pencarian," kata Kompol Denden Sukmara.

Kata Kapolsek, terkait kejadian ini pihaknya telah mengambil tindakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), membawa korban ke Puskesmas dan mencari saksi-saksi.

Sementara ini, kata dia, pemeriksaan kepada para saksi lain masih berlanjut untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam sambil berkoordinasi dengan instansi medis terkait.

"Kami akan terus memberikan pembaharuan seiring berjalannya proses penyelidikan lebih lanjut. Semoga kasus ini segera terungkap dan langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," kata Kompol Denden Sukmara.

Dia mengimbau kepada masyarakat lainnya apabila menemukan hal-hal yang dapat membantu kejelasan terkait perkara ini silahkan datang ke Polsek Cariu untuk membantu pihak kepolisian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved