KAPOK ! Polisi Incar Youtuber Laurend Hutagalung, Bakal Ditindak Jika Bikin Konten di Bogor Lagi

AKP Didin Komarudin menegaskan jika Youtuber tersebut kembali membuat konten serupa di lokasi tersebut petugas Polsek akan melakukan tindakan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin, Selasa (13/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Polisi bakal bertindak tegas bila Youtuber Laurend Hutagalung menimbulkan keributan lagi.

Gerombolan Youtuber Laurend Hutagalung terlibat cekcok dengan driver ojek online di Jalan Alternatif Cibubur, Gunungputri, Kabupaten Bogor, tepatnya dekat Simpang Kota Wisata Cibubur pada Senin (12/2/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com dari warga, Laurend Hutagalung sudah empat kali membuat konten di lokasi tersebut.

Dua kali diantaranya berujung pada keributan antara tim Youtuber Laurend Hutagalung dan driver ojol.

Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin mengatakan, pembuatan konten tersebut dilakukan secara random dan tanpa ada pemberitahuan pada aparat.

AKP Didin Komarudin menegaskan jika Youtuber tersebut kembali membuat konten serupa di lokasi tersebut petugas Polsek akan melakukan tindakan.

"Kita tegur lah, ditegur ya memberitahukan aja. Tapi ketika nanti ada keributan ya kita bubarkan," terang AKP Didin Komarudin kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (13/2/2024).

Kata Kapolsek, Polisi akan melakukan teguran secara persuasif kepada pihak si pembuat konten Youtube tersebut.

Sebab meski konten tersebut mengandung edukasi, tapi berisiko terjadinya gesekan atau keributan dengan masyarakat pengendara.

"Kegiatan tersebut sebenarnya bagus, tapi minimal kita kawal. Kalau dibilang dia ada pidana juga sebenarnya enggak, justru ada edukasi, tapi itu rentan berbenturan dengan masyarakat," kata AKP Didin Komarudin.

Kapolsek menilai, konten yang dibuat Youtuber Laurend Hutagalung baik karena bernilai edukasi, namun adanya risiko keributan atau gesekan harus diantisipasi.

"Untuk mengantisipasi harusnya dia memberikan pemberitahuan ke Satpol PP, Kepolisian, untuk memonitor ketika ada gesekan kita bisa antisipasi," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved