Kisah Pilu Usai Diamankannya 18 PSK di Sukaraja Bogor, 1 Wanita Open Bo Bawa Bayi Usia 8 Bulan

Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 18 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan 6 pria hidung belang di kontrakan di wilayah Desa Pasir Jambu

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan belasan PSK di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor (Dok Satpol PP Kabupaten Bogor) 

Kemudian, para PSK dan pelangganya yang terjaring razia tersebut langsung digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan.

Setelah itu, mereka diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Bogor untuk dilakukan assessment kembali.

"Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostisusi, maka akan dikirim ke panti rehabilitas di wilayah Sukabumi Cibadak untuk dibina," pungkasnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved