Kisah Pilu Usai Diamankannya 18 PSK di Sukaraja Bogor, 1 Wanita Open Bo Bawa Bayi Usia 8 Bulan
Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 18 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan 6 pria hidung belang di kontrakan di wilayah Desa Pasir Jambu
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan belasan PSK di wilayah Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor (Dok Satpol PP Kabupaten Bogor)
Kemudian, para PSK dan pelangganya yang terjaring razia tersebut langsung digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan.
Setelah itu, mereka diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Bogor untuk dilakukan assessment kembali.
"Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostisusi, maka akan dikirim ke panti rehabilitas di wilayah Sukabumi Cibadak untuk dibina," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
Satpol PP
Kabupaten Bogor
pekerja seks komersial
PSK
Desa Pasir Jambu
Kecamatan Sukaraja
Rhama Kodara
kontrakan
bayi
Dinas Sosial
Baca Juga
Keseharian Haikal dan Haezar, Kakak Adik yang Gantian Seragam, Tetap Percaya Diri Depan Guru |
![]() |
---|
Penampakan Kontrakan Kakak Adik di Bogor yang Gantian Seragam Demi Sekolah, Ayah Tiada, Ibunya ODGJ |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Digital Transformation Governance Index dari UGM |
![]() |
---|
Cara Kakak Adik Gantian Seragam, Haikal Berangkat Sekolah Jika Haezar Sudah Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Pamit Cari Burung di Hutan, Warga Pamijahan Bogor Ditemukan Tewas di Curug Seribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.