Pembunuhan di Bukit Pelangi
Otak Pembunuhan Wanita di Bogor Ternyata Caleg DPR RI, Devara Putri Singkirkan Saingan Percintaan
Devara Putri Prananda tak ingin lelaki yang kini menjalin asmara dengannya punya hubungan dengan wanita lain.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Cinta tanpaknya telah membutakan akal dan pikiran seorang Caleg DPR RI, Devara Putri Prananda alias DP (24).
Devara Putri Prananda tak ingin lelaki yang kini menjalin asmara dengannya punya hubungan dengan wanita lain.
Hingga akhirnya ia nekat menyewa pembunuh bayaran demi menyingkirkan saingannya untuk mendapatkan cinta yang utuh dari lelaki berinisial DT.
Diketahui, DT terlibat cinta segitiga dengan tersangka DP dan korban Indriana Dewi (25).
Indriana Dewi pun disingkirkan dengan cara dicekik menggunakan ikat pinggang oleh seorang pembunuhan bayaran berinisial RZ.
RZ dijanjikan uang senilai Rp 50 juga untuk menyingkirkan korbn Indriana Dewi oleh tersangka DP yang menjadi otak dalam pembunuhan itu.
Korban dihabisi dikawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor dan mayatnya dibuang diwilayah Kota Banjar, Jawa Barat oleh pelaku.
Polisi pun saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yakni RZ (eksekutor) dan sepasang kekasih DT dan DP.
DP rupanya sudah mengatur renacana pembunuhan yang disusun sejak 15 hingga 19 Februari 2024.
Kemudian, pada Selasa (20/2/2024) barulah rencana tersebut dieksekusi oleh pelaku DT dan RZ dengan mengajak korban ngopi diwilayah Bogor.
R yang duduk di kursi belakang menjerat korban menggunakan ikat pinggang di dalam mobil Avanza berwarna hitam di tempat sepi yakni di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
"Untuk para pelaku dijerat pasal 340, 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Jumat (1/3/2024).

Lalu siapa sosok Devara Putri sebenarnya?
Devara Putri Prananda merupakan Caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jabar XI atau meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang.
Ia ikut dalam kontestan pemilu tahun 2024.
Perempuan muda berusia 24 tahun itu ditehui berhasil mengumpulkan sekitar 226 suara diwilayah dapilnya.
Sebagai caon wakil rakyat, Devara Putri Prananda mempunyai misi yang cukup mulia.
Misinya ingin menjalankan program kesehatan gratis untuk mereka yang kurang mampu.
Selain itu, ia juga punya misi untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.
Dengan begitu maka kesehatan dan kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan secara merata.
Namun sayang, misinya yang mulia ternyata merupakan sosok yang cukup sadis.

Sebab, ia nekat menyewa pembunuh bayaran hanya karena masalah cemburu akibat diduakan oleh kekasihnya sendiri yakni DT.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengakui, jika nama Devara Putri Prananda masuk dalam daftra caleg di partainya.
Namun ia mengaku tak mengenali langsung sosok Devara Putri.
"Secara nama ya sama, tapi saya tidak tahu apakah itu orang yang sama, karena tidak kenal secara langsung," kata Teddy kepada wartawan.
Seperti diketahui, mayat Indriana ditemukan oleh warga pada 25 Februari 2024 silam di bibir sungai di daerah Banjar dengan kondisi tanpa identitas dan ditutup selimut.
Kemudian polisi memburu para pelaku pembunuhan terhadap wanita ini.
Hingga akhirnya polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Indriana.
Bukit Pelangi
Devara Putri Prananda
TribunnewsBogor.com
Caleg DPR RI
Kombes Pol Surawan
pembunuh bayaran
cinta segitiga
Video Caleg Girang Usai Pembunuhan Wanita di Bogor, Pacar Joget Sambil Nyetir, Korban di Belakang |
![]() |
---|
Bukan Orang Kaya, Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Buruh Cuci Baju, Jadi Caleg DPR Cuma Modal KTP |
![]() |
---|
Sesumbar Bakal Ciptakan Lapangan Kerja, Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Pengangguran, Pantas Gagal |
![]() |
---|
Bukan ke Puncak, Ibu Dikabari kalau Indriana Sedang Liburan ke Bali, Padahal Sudah Dieksekusi |
![]() |
---|
Kehidupan Miris Pembunuh Indriana, Jadi Caleg Cuma Modal KTP, Jadi Buruh Cuci Demi Bisa Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.