Pengakuan Pengasun Ponpes di Trenggalek, Cabuli 12 Santriwati, Beri Uang Lalu Sentuh Bagian Vital

Pengasuh pondok pesantren di Trenggalek yang cabuli 12 santriwati membuat pengakuan mengejutkan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Pengasuh pondok pesantren di Trenggalek yang cabuli 12 santriwati membuat pengakuan mengejutkan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengasuh pondok pesantren di Trenggalek yang cabuli 12 santriwati membuat pengakuan mengejutkan.

Pengasuh pondok pesantren itu mengakui perbuatannya telah mencabuli belasan santriwati.

Kepada penyidik Polres Trenggalek, pengasuh pondok pesantren itu bahkan melakukan bujuk rayu.

Bahkan pelaku juga mengimingi uang agar bisa memegang bagian vital dari tubuh santriwatinya.

Pengasuh pondon pesantren di Trenggalek, Jawa Timur berinisial M (72) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya M, anaknya yang berinisial F (37) juga ditetapkan tersangka pencabulan santriwati.

Ayah dan anak ini diamankan setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap 12 santriwati.

Kejadian pencabulan ini sudah dilakukan oleh kedua tersangka sejak tahun 2021 hingga tahun 2023.

Awal mulai kasus pencabulan ini terungkap yakni karena adanya dorongan dari Dinas Sosial setempat.

Di mana Dinsos menyarankan warga untuk melaporkan perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka.

Dua korban berinisial O dan M mengaku mengalami perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, kedua tersangka ini mengakui perbuatannya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami kemarin, dua orang pengasuh ponpes ini mengakui bahwa sudah melakukan perbuatan tidak senonoh atau perbuatan cabul terhadap murid atau santri," kata Gathut Bowo Supriyono.

Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan dengan cara merayu para korban hingga memberikan uang.

"Dengan cara melakukan bujuk rayu kemudian memberikan uang sehingga bisa menyentuh bagian vital dari tubuh di korban," jelasnya.

Berdasarkan laporan, untuk korban kedua tersangka yang sudah pasti ada dua orang.

"Atas nama O dan M, mengaku bahwa dilakukan perbuatan tidak senonoh," jelasnya.

Kemudian ada juga saksi lainnya yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Ada saksi lain, akan kami dalami, ada 5 orang saksi, kemudian 4 orang lagi akan kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Pihak kepolisian juga akan mendalami lagi siapa saja yang menjadi korban, karena tidak semuanya bercerita.

"Sementara yang kami data ini yang mau memberikan keterangan sampai sekarang ada 10 orang, berdasarkan informasi yang kami terima dari Dinsos, kemungkinan akan bertambah," kata dia.

Sementara untuk kondisi korban, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinsos, Dinas Pendidikan, dan psikolog.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved