Tampang Pemerkosa Siswi SMP Lampung yang Disekap 3 Hari di Gubuk, Pelaku Utama Masih Berkeliaran
Ini dia tampang 6 pelaku pemerkosa siswi SMP yang disekap 3 hari dalam gubuk tanpa diberi makanan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Ini dia tampang 6 pelaku pemerkosa siswi SMP yang disekap 3 hari dalam gubuk tanpa diberi makanan.
Enam dari 10 pelaku kini tengan menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Utara.
Dari 6 pelaku yang diamankan, 3 sudah berusia dewasa, sementara 3 lainnya masih di bawah umur.
Pelaku dan korban diketahui saling mengenal karena masih tinggal di lingkungan yang sama.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku lainnya.
Termasuk pelaku utama yang mengajak korban ke gubuk, hingga saat ini belum ditangkap.
"Untuk pelaku yang kita amankan 6 dari 10, untuk 4 pelaku lagi masih dalam pengejaran," kata Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwis.
Darwis menjelaskan, antara korban dan para pelaku ini saling mengenal satu sama lain.
"Korban dan pelaku masih dalam satu lingkungan kelurahan yang ada di Kabupaten Lampung Utara," jelasnya.
Dari 10 pelaku, usianya bervariasi mulai dari pelajar SMP, SMA, hingga dewasa.
"Dari 6 pelaku yang kita amankan, itu 3 dewasa dan 3 anak di bawah umur," kata dia.
Empat pelaku yang masih buron itu termasuk pelaku utama.
Ia menuturkan, pelaku utama berperan menjemput korban untuk bermain futsal.
"Selanjutnya korban dibawa ke gubuk oleh pelaku utama," jelasnya.
"Namun sampai saat ini pelaku utama masih belum kita amankan, masih dalam pengejaran," tambah Ipda Darwis.
Dirinya menjelaskan, gubuk yang dijadikan lokasi penyekapan dan pemerkosaan memang tempat nongkrong mereka.
"Memang benar tempat gubuk itu sering dijadikan tongkrongan anak-anak," katanya.
Darwis juga menuturkan, para pelaku ini memang sudah merencanakan perbuatan bejat tersebut terhadap korban.
"Pelaku utama membawa korban ke gubuk tersebut, dan di sana sudah ada 9 pelaku lainnya," ujar Darwis.
Ipda Darwis pun membenarkan kalau korban memang sudah jadi target pelaku sejak awal.
"Korban sudah ditarget oleh pelaku yang sebelumnya menghubungi korban melalui chat WhatsApp," jelasnya.

Para pelaku pun diancam hukuman penjara 15 tahun.
"Penerapan hukum di Pasal 81 dan 82 UU No.17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, dilansir dari Youtube TVOneNews, Sabtu (16/3/2024), terlihat pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lampung Utara.
Para pelaku menunduk saat diinterogasi oleh polisi.
Mereka juga tampak mengenakan masker untuk menutupi bagian mulut dan hidungnya.
Para pelaku terlihat sesekali mengangguk.
Nasib Tragis Mahasiswi Sembunyikan Kehamilan, Tewas Usai Nekat Melahirkan Sendiri di Kamar Kos |
![]() |
---|
PILU Nasib Siswi SMP Ini Terpaksa Bawa Adik ke Sekolah, Ibunya Meninggal Karena Hal Tak Terduga |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pak Guru SMP di Depok Diduga Lecehkan 7 Siswi, Bukti Rekamannya Mengejutkan: Gak Tahan |
![]() |
---|
Sosok Bima Yudho Dulu Viral Kritik Pemerintah, Kini Dicaci Karena Akui Dirinya Penyuka Sesama Jenis |
![]() |
---|
Cerita Pembunuhan Berbuntut Pembakaran Rumah Kepala Kampung di Lampung, Beda Versi Warga dan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.