Viral di Medsos

Kronologi Maling Motor Viral Sembunyi Dalam Sumur di Bogor, Dievakuasi Polisi Pakai Ban

Kejadian ini viral setelah videonya beredar luas yang memperlihatkan salah satu pelaku basah kuyup saat diamankan Polisi

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
istimewa
Tangkapan layar video beredar maling motor yang masuk ke dalam sumur diamankan Polsek Gunungputri, Kabupaten Bogor, Minggu (17/3/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelarian dua orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil digagalkan warga dan Polisi setelah sempat berusaha kabur pasca kejahatan mereka kepergok korbannya.

Salah satu pelaku bahkan diamankan dari dalam sumur setelah nekat berusaha bersembunyi dengan melompat ke dalam sumur warga.

Kejadian ini viral setelah videonya beredar luas yang memperlihatkan salah satu pelaku basah kuyup saat diamankan Polisi.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Momonot, Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor pada 16 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari pelaku yang berjumlah beberapa orang mencoba mencuri sepeda motor Nmax yang terparkir di depan salah satu rumah warga.

Pemilik motor saat itu juga belum lama memarkirkan motor dan masuk ke dalam rumahnya tersebut.

"Tidak berapa lama terdengar oleh pelapor (korban) ada suara standar motor," terang AKP Didin Komarudin, Minggu (17/3/2024).

Kemudian korban bergegas keluar rumah untuk mengecek.

Korban terkejut melihat motornya sedang didorong oleh orang tak dikenal.

Sontak korban pun langsung meneriakinya "maling."

"Sehingga kendaraan yang telah didorong oleh pelaku dilempar dan pelaku kabur bersama satu teman pelaku lainnya naik sepeda motor," kata Kapolsek.

Korban dan warga lain yang membantu pun langsung berupaya melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Sampai akhirnya, dua orang pelaku berhasil diamankan warga kemudian diserahkan ke Polisi.

"Berhasil diamankan dua orang pelaku, salah seorang sempat bersembunyi di dalam sumur warga, sedangkan teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujarnya.

Dalam video yang beredar terlihat bahwa pelaku yang bersembunyi dalam sumur dievakuasi saat kondisi langit sudah terang.

Pelaku ini diduga bertahan di dalam sumur semalaman sambil basah kuyup karena tak bisa naik kembali dari dalam sumur.

Pelaku yang masuk sumur ini terlihat di video dievakuasi oleh warga dan Polisi menggunakan ban bekas yang diikatkan tali lalu ditarik ramai-ramai ke atas.

Terlihat pelaku yang menceburkan diri ke dalam sumur ini dalam kondisi basah kuyup di seluruh badan dan menjadi tontonan warga saat diamankan Polisi.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial ZA (22) dan YS (26) yang keduanya berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

"Saat ini pelaku yang berhasil ditangkap masih dalam proses tindak lanjut pemeriksaan sebagai dasar penyelidikan serta pengembangan perkara lebih lanjut, dan pelaku yang kabur tetap dalam pengejaran," kata AKP Didin Komarudin.

Kata Kapolsek, para pelaku ini termasuk melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan atau pencurian dan akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP Sub pasal 362 KUHP Jo pasal 55 Jo pasal 53 KUHP.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved