Cegah Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran, Satlantas Polres Bogor Batasi Kendaraan Angkutan Barang
Satlantas Polres Bogor mulai mengatur skema arus lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat arus mudik lebaran 2024.
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Satlantas Polres Bogor mulai mengatur skema arus lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat arus mudik lebaran 2024.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, langkah konkret agar tak tersendatnya arus lalu lintas yakni dengan membatasi kendaraan angkutan barang.
"Pembatasan angkutan barang khusunya sumbu 3 dimulai hari Jumat 5 April sampai dengan hari Selasa 16 April, kurang lebih 10 hari dikarenakan bersamaan dengan waktu mudik dan arus balik masa hari raya Idul Fitri," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Kamis (21/3/2024).
Pembatasan kendaraan angkutan barang tersebut nantinya akan berlaku di beberapa ruas Jalan Nasional yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
"Hanya ruas jalan nasional dan itu sudah ditentukan di SKB 3 Mentri dari Korlantas kemudian kementrian perhubungan dan PUPR itu untuk di wilayah Kabupaten Bogor di ruas jalan tol Jagorawi," ungkapnya.
Selain itu, kendaraan angkutan barang juga tak diperkenankan melintas di Jalan Raya Bogor-Sukabumi.
"Kemudian di ruas jalan arteri itu di Bogor Ciawi dan Sukabumi (Bocimi) sehingga untuk Bocimi itu ruas jalan nasionalnya berarti Jalan Raya Jakarta-Bogor, kemudian masuk ke Ciawi sampai ke arah Sukabumi. Selain itu masih diperkenankan di ruas arteri itu kemudian jalan tol itu ruas Jagorawi," pungkasnya.
Sentilan Doni Maradona Soal Desa Diklaim di Bogor: Mana Ada Puskesmas di Hutan, Layanin Monyet ? |
![]() |
---|
Tertibkan 34 Bangunan Liar di Citeureup Bogor, Satpol PP Sebut Ada 26 yang Bongkar Mandiri |
![]() |
---|
Kisah Pilu Nenek di Sukawangi Bogor Jadi Tersangka Usai Beli Tanah 11 Tahun Lalu, Mendes: Ajaib |
![]() |
---|
Langgar Aturan, 34 Bangunan Liar di Babakanmadang Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Dinkes Kabupaten Bogor Dalami Penyebab Siswa SD Muntah Usai Santap MBG, Kini Tunggu Hasil Lab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.