Perang Sarung Jelang Sahur, 14 Remaja di Rumpin Bogor Diangkut Polisi

Polsek Rumpin mengamankan 14 remaja yang terlibat perang sarung di Kampung Palias, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (21/3/2024).

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Tampang 14 Remaja yang diamankan Polsek Rumpin Akibat Perang Sarung di Desa Rebak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (21/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Polsek Rumpin mengamankan 14 remaja yang terlibat perang sarung di Kampung Palias, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (21/3/2024).

Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo menjelaskan, penangkapan 14 remaja tersebut berawal dari warga yang terusik.

"Kita berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga kuat terlibat dalam tawuran, kami menerima informasi dari warga sekitar," Kata Kompol Sumijo dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2024).

14 remaja tersebut masing-masing ialah S (19), R (19), A (18), MR (18), LPH (13), H (17), MA (18), W (18) U (19), UBW (19), K (17), A (17), S (17), dan I (15).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti juga turut diamankan, termasuk empat buah sarung yang sudah terikat, satu stik golf, satu potongan paralon, dan enam unit sepeda motor," ungkapnya.

Saat ini 14 remaja tersebut diamankan dan akan dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian yang melibatkan berbagai stakeholder terkait.

"Proses penyelidikan dan interogasi terhadap para remaja yang diamankan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut dengan melibatkan orangtua, tokoh masyarakat, ketua RT, dan Kepala Desa setempat dan juga pihak sekolah apabila dari para pelaku diketahui masih berstatus pelajar," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved