5 Remaja Diamankan Usai Perang Sarung di Parung, Dinasihati Polisi Agar Tidak Mabuk

5 remaja yang terlibat dalam perang sarung di Jalan H. Mawi, Gang Dukuh, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (23/3/2024) dini hari

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Ardhi Sanjaya
net
ilustrasi tawuran 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Polsek Parung mengamankan 5 remaja yang terlibat dalam perang sarung di Jalan H. Mawi, Gang Dukuh, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (23/3/2024) dini hari.

Para pelaku, yang semuanya masih di bawah umur, yaitu AZ (15), H (16), T (15), RYW (16), dan MR (15).

"Kami menerima informasi tentang terjadinya tawuran dan perang sarung. Piket patroli dan piket reskrim segera mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran dan mengamankan 5 orang remaja," kata Kapolsek Parung, Kompol Sularso.

Selain beberapa sarung, pihak kepolisian juga menyita1 celurit dan 1 pisau.

Para pelaku dibawa ke Mapolsek Parung untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyelidikan untuk mencari pelaku lain yang belum diamankan.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kami tetap mengingatkan para remaja untuk menghindari perilaku negatif seperti mabuk-mabukan, tawuran, atau hal lain yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved