Hadapi Libur Idul Fitri, Satpol PP Cisarua Tertibkan Sepanduk Rokok di Puncak Bogor

Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri, puluhan sepanduk tanpa izin di beberapa wilayah Puncak Bogor ditertibkan oleh Satpol PP Cisarua

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Penertiban depanduk oleh Satpol PP Kecamatan Cisarua di Desa Cibeureum, Kabupaten Bogor, Selasa (2/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri, puluhan sepanduk tanpa izin di beberapa wilayah Puncak Bogor ditertibkan oleh Satpol PP Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (2/4/2024).

Puluhan sepanduk tersebut disisir oleh petugas Satpol PP di beberapa wilayah Kecamatan Cisarua.

Sepanduk-sepanduk yang sudah tidak memiliki izin pemasangan ini didominasi oleh spanduk promosi rokok, dan pemasangannya dianggap mengganggu keselamatan pengguna jalan, sehingga harus ditertibkan oleh Satpol PP.

"Beberapa sepanduk rokok yang diduga tidak memiliki izin pemasangan juga telah ditertibkan, karena tersebar di sepanjang sisi jalan," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kecamatan Cisarua, Komarudin, Selasa (2/4/2024).

Meskipun baru beberapa puluh sepanduk yang ditertibkan, Pol PP berencana melakukan penyisiran lebih lanjut setelah Hari Raya Idul Fitri di sepanjang Jalan Raya Puncak.

Mulai dari perbatasan Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua hingga ke warpat atau perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur.

"Setelah Idul Fitri, kami akan menertibkan kembali semua sepanduk di wilayah Puncak, hingga mencapai perbatasan di Puncak pass," ungkapnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved