Hadapi Libur Idul Fitri, Satpol PP Cisarua Tertibkan Sepanduk Rokok di Puncak Bogor
Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri, puluhan sepanduk tanpa izin di beberapa wilayah Puncak Bogor ditertibkan oleh Satpol PP Cisarua
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri, puluhan sepanduk tanpa izin di beberapa wilayah Puncak Bogor ditertibkan oleh Satpol PP Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (2/4/2024).
Puluhan sepanduk tersebut disisir oleh petugas Satpol PP di beberapa wilayah Kecamatan Cisarua.
Sepanduk-sepanduk yang sudah tidak memiliki izin pemasangan ini didominasi oleh spanduk promosi rokok, dan pemasangannya dianggap mengganggu keselamatan pengguna jalan, sehingga harus ditertibkan oleh Satpol PP.
"Beberapa sepanduk rokok yang diduga tidak memiliki izin pemasangan juga telah ditertibkan, karena tersebar di sepanjang sisi jalan," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kecamatan Cisarua, Komarudin, Selasa (2/4/2024).
Meskipun baru beberapa puluh sepanduk yang ditertibkan, Pol PP berencana melakukan penyisiran lebih lanjut setelah Hari Raya Idul Fitri di sepanjang Jalan Raya Puncak.
Mulai dari perbatasan Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua hingga ke warpat atau perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur.
"Setelah Idul Fitri, kami akan menertibkan kembali semua sepanduk di wilayah Puncak, hingga mencapai perbatasan di Puncak pass," ungkapnya
penertiban
Satpol PP
Kecamatan Cisarua
Kabupaten Bogor
sepanduk rokok
Hari Raya Idul Fitri
Jalan Raya Puncak
Komarudin
| Waspada Hujan Kepung Kota dan Kabupaten Bogor Besok, Simak Prediksi Cuaca Bogor Senin 18 Mei 2026 |
|
|---|
| Dapat Penolakan dari Pihak Desa, Nobar Film Pesta Babi di Rumpin Bogor Batal Digelar |
|
|---|
| Selama Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, 220 Ribu Kendaraan Tercatat Lintasi Jalur Puncak Bogor |
|
|---|
| Pelayanan Puskesmas Cisarua Disorot Karena Nilai Jeblok, Dinkes Kabupaten Bogor Lakukan Penelusuran |
|
|---|
| Buat Bayar Cicilan Motor, Pria 42 Tahun di Cileungsi Bogor Nekat Curi 5 Tandan Pisang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Penertiban-Sepanduk-oleh-Satpol-PP-Kecamatan-Cisarua.jpg)