Ini Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak saat Libur Lebaran 2024, Berlaku Selama 10 Hari

AKP Rizky Guntama mengungkapkan, pihaknya akan memberlakukan sistem ganjil genap selama 10 hari saat momen libur lebaran nanti.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Situasi Terkini di Jalan Raya Puncak Bogor, Selasa (2/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Satlantas Polres Bogor bakal menyiapkan skema rekayasa lalu lintas saat momen libur Lebaran 2024 khususnya di kawasan Puncak Bogor.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengungkapkan, pihaknya akan memberlakukan sistem ganjil genap selama 10 hari saat momen libur lebaran nanti.

"Selama periode tanggal 6 hingga 15 April, sistem ganjil-genap akan diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur wisata Puncak," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, Selasa (2/4/2024).

Selain sistem ganjil-genap, Satlantas Polres Bogor juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas One Way di Jalan Raya Puncak, baik arah Puncak Bogor maupun arah Jakarta.

Penerapan rekayasa lalu lintas One Way akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

Rizky juga mengimbau kepada para wisatawan dan pemudik yang akan melintasi Jalan Raya Puncak Bogor untuk memeriksa kondisi kendaraan mereka terlebih dahulu, mengingat topografi Jalan Raya Puncak yang cenderung berbukit.

"Jaga kesehatan, beristirahatlah jika diperlukan, periksa kondisi kendaraan, taati rambu lalu lintas, dan patuhi petunjuk dari petugas di lapangan. Jika memerlukan bantuan, hubungi Satlantas Polres Bogor," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved