Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Kurikulum 2013 Hal. 172-174: Meneladani Jejak Langkah Ulama Indonesia

Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 11 SMA/MA/SMK Kurikulum 2013, hal. 172-174.

|
Editor: Tiara A. Rizki
Kompas.com/Mita Amalia Hapsari
ILUSTRASI Kegiatan belajar mengajar di kelas tingkat SMA - Dalam foto: Pembelajaran Tatap Muka dengan kapasitas 100 persen di SMA 78 Jakarta dimulai Kamis (7/4/2022). 

Jawaban: D

4. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . .
a. terhalang
b. bertambah
c. harta yang rusak
d. kelebihan harta
e. sisa harta

Jawaban: E

5. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . .
a. saudara laki-laki dan perempuan
b. anak laki-laki dan perempuan
c. cucu laki-laki dan perempuan
d. paman dan bibi
e. ayah dan ibu

Jawaban: E

6. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal. Dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah . . . .
a. anak perempuan lebih dari satu
b. suami apabila tidak ada anak
c. cucu laki laki lebih dari satu
d. saudara perempuan tunggal
e. anak perempuan tunggal

Jawaban: A

7. Kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . .
a. istri
b. suami
c. anak perempuan
d. saudara laki-laki seibu
e. saudara laki-laki sekandung

Jawaban: E

8. Perhatikanlan Q.S.an-Nisa’/4:7 di bawah ini!

مَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَ ۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا ٧

Terjemahan yang tepat untuk kalimat yang di atas adalah . . . .
a. baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan
b. dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabat-kerabatnya
c. dari harta peninggalan keluarga dan kerabatnya
d. dan bagi seorang wanita ada hak bagian (pula)
e. bagi orang laki-laki ada hak bagian

Jawaban: A

9. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . .
a. suami, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu
b. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan bapak
c. suami, anak laki-laki,dan anak perempuan
d. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapak
e. suami, bapak, dan anak laki-laki

Jawaban: D

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved