Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Kurikulum 2013 Hal. 172-174: Meneladani Jejak Langkah Ulama Indonesia

Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 11 SMA/MA/SMK Kurikulum 2013, hal. 172-174.

|
Editor: Tiara A. Rizki
Kompas.com/Mita Amalia Hapsari
ILUSTRASI Kegiatan belajar mengajar di kelas tingkat SMA - Dalam foto: Pembelajaran Tatap Muka dengan kapasitas 100 persen di SMA 78 Jakarta dimulai Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 SMA/MA/SMK Kurikulum 2013, hal. 172-174.

Kunci jawaban dan soal dalam artikel ini berkaitan dengan BAB 5: Meneladani Jejak Langkah Ulama Indonesia yang Mendunia.

Bab tersebut dimuat dalam buku siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA/MA/SMK Kelas XII. 

Siswa kelas 12 SMA/SMK/MA tentu mendapat materi PAI dengan level yang semakin tinggi.

Oleh karenanya, perlu bagi siswa untuk mempelajari contoh-contoh soal mata pelajaran tersebut.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa diharapkan dapat mengerjakan soal secara mandiri.

Kunci jawaban PAI Kelas 12 SMA/SMK/MA Kurikulum 2013 dalam artikel ini bisa menjadi referensi atau panduan siswa dalam belajar. 

Berikut kunci jawaban buku IPS kelas 8 halaman 189 lembar aktivitas 15. Di lembar tersebut, siswa diminta untuk berdiskusi secara berkelompok soal pemerataan pembangunan.
ILUSTRASI Belajar. (Freepik)

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Hal. 31-37, Sabar dalam Menghadapi Musibah

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA/SMK Kurikulum Merdeka Hal. 199: Cinta Tanah Air dan Moderasi Beragama

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka Hal. 250: Sikap Inovatif dan Etika Berorganisasi

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Hal. 252-255, Bab 8: Adab Menggunakan Media Sosial

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172-174

Evaluasi

I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap jawaban yang paling tepat!

1. Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga. Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin,
memberikan waris pada perempuan, karena . . .
a. ketentuan dari Allah Swt.
b. belas kasihan kepada mereka
c. mereka berhak menerimanya
d. membela kehormatan mereka
e. menghargai jasa besar mereka

Jawaban: D

2. Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harus dibersihkan dulu dari . . .
a. riba
b. riya
c. hutang
d. kotoran
e. ashabah

Jawaban: C

3. Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . .
a. hak-hak waris para pewaris
b. ketentuan pembagian harta warisan
c. peralihan benda waris pada ahli waris
d. bagian-bagian tertentu dari waris
e. ketentuan sebelum harta diwaris

Jawaban: D

4. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . .
a. terhalang
b. bertambah
c. harta yang rusak
d. kelebihan harta
e. sisa harta

Jawaban: E

5. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . .
a. saudara laki-laki dan perempuan
b. anak laki-laki dan perempuan
c. cucu laki-laki dan perempuan
d. paman dan bibi
e. ayah dan ibu

Jawaban: E

6. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal. Dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah . . . .
a. anak perempuan lebih dari satu
b. suami apabila tidak ada anak
c. cucu laki laki lebih dari satu
d. saudara perempuan tunggal
e. anak perempuan tunggal

Jawaban: A

7. Kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . .
a. istri
b. suami
c. anak perempuan
d. saudara laki-laki seibu
e. saudara laki-laki sekandung

Jawaban: E

8. Perhatikanlan Q.S.an-Nisa’/4:7 di bawah ini!

مَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَ ۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا ٧

Terjemahan yang tepat untuk kalimat yang di atas adalah . . . .
a. baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan
b. dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabat-kerabatnya
c. dari harta peninggalan keluarga dan kerabatnya
d. dan bagi seorang wanita ada hak bagian (pula)
e. bagi orang laki-laki ada hak bagian

Jawaban: A

9. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . .
a. suami, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu
b. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan bapak
c. suami, anak laki-laki,dan anak perempuan
d. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapak
e. suami, bapak, dan anak laki-laki

Jawaban: D

10. Adanya hukum waris memberikan keadilan bagi kehidupan manusia.
Pernyataan di bawah ini merupakan hikmah adanya hukum waris, kecuali . . . .
a. sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih bijaksana
b. menjalin persaudaraan berdasarkan hak dan kewajiban
c. menghindari perselisihan yang mungkin terjadi antar ahli waris
d. menghilangkan pilih kasih dari orangtua kepada anak anaknya
e. melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemah

Jawaban: E

II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar!

a. Memahami konsep waris akan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap ....

Jawaban:

Diri sendiri dan keluarga

b. Memahami konsep waris akan mendidik diri kita untuk ....

Jawaban:

Cara melakukan hak dan kewajiban orang lain.

c. Memahami konsep waris akan menumbuhkan perilaku mulia antara lain adalah ....

Jawaban:

Adil, amanah dan bertanggung jawab.

d. Kemaslahatan ummat adalah unsur utama dalam menentukan gugurnya hak seseorang untuk mendapatkan harta warisan, yaitu ....

Jawaban:

Budak, pembunuhan dan perbedaan agama.

e. Tuan X wafat, ahli warisnya ibu, bapak, 1 anak perempuan dan 2 anak laki-laki. Harta warisnya berupa sawah seluas 9600m2 , maka bagian masing-masing adalah ....

Jawaban:

- Ibu dapat 1/6 x 9600 = 1600 m⊃2;

- Bapak dapat 1/6 x 9600 = 1600 m⊃2;

- Anak perempuan 1/6 apabila tidak ada anak laki-laki.

- Apabila ada anak laki-laki, maka anak perempuan dapat ashobah dg ketentuan 1/6 dari laki-laki.

III. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan tepat!

1. Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan?

Jawaban:

Hal-hal yang dilakukan sebelum harta warisan dibagikan yaitu:

- Menyelesaikan urusan jenazah

- Menyelesaikan hutang piutang almarhum

- Membayar biaya pengobatan dan pemakaman

- Memenuhi wasia

2. Kapan harta warisan dapat dibagi menurut Q.S. an-Nisa’/4:117?

Jawaban:

Menurut Q.S. an-Nisa’/4:117, harta warisan dapat dibagi setelah dibayar hutang mayyit dan setelah dikeluarkan bagian harta untuk wasiat jika ada wasiat.

3. Apakah perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair serta berikan contohnya? Jelaskan!

Jawaban:

Perbedaan ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair:

Ashabah binnafsi adalah asabah yang terjadi disebabkan oleh karena dirinya sendiri dan tidak dipengaruhi oleh ahli waris yang lain.

Ashabah bilgair adalah asabah yang terjadi disebabkan karena ditarik oleh ahli waris lainnya yaitu saudara laki-laki dri perempuan tersebut sehingga menjadi asabah.

Ashabah ma'al gair adalah asabah yang terjadi disebabkan karena bersama dengan ahli waris lainnya.

Contoh:

- Ashabah binnafsi: Ahli waris anak laki-laki

- Ashabah bilgair: Ahli waris anak perempuan jadi mendapat bagian asabah karena ditarik oleh anak laki-laki yang merupakan saudara kandung dari anak perempuan atau saudara perempuan kandung menjadi mendapat bagian asabah karena ditarik oleh saudara laki-laki kandung pada saat mayyit tidak memiliki anak baik itu anak laki-laki atau anak perempuan.

- Ashabah ma'al gair: Seorang saudara perempuan kandung menjadi asabah bersama anak perempuan.

4. Langkah apa saja yang harus diperhatikan sebelum menghitung pembagian waris?

Jawaban:

Langkah yang harus diperhatikan sebelum menghitung pembagian waris yaitu:

- Zakat, jika harta yang ditinggalkan mencapai nisab.

- Biaya perawatan dan pemakaman jenazah.

- Hutang

- Wasiat

5. Indonesia memakai beberapa hukum waris. Kemukakan hukum waris menurut adat Indonesia? Jelaskan!

Jawaban:

Hukum waris di Indonesia menurut hukum dibagi menjadi 2 yaitu hukum waris patrinial dan matrinial.

Hukum waris patrinial adalah hukum waris yang mengikuti ahli waris berdasarkan garis keturunan ayah.

Hukum patrinial merupakan hukum waris yang mengikuti ahli waris berasarkan garis keuturnan ibu.

Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172 173 174: Memahami Konsep Waris

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved