Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

BIODATA Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi, Dulu Pernah Koar-koar Antikorupsi

Ahmad Muhdlor Ali terseret kasus dugaan korupsi pemotongan insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

|
Editor: Tiara A. Rizki
Istimewa
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali 

GM memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan total senilai Rp 1,7 miliar.

Lalu untuk kendaraan, GM memiliki satu unit motor Honda Beat tahun 2014 dan mobil Honda Jazz 2011.

Kendaraan tersebut senilai Rp 183,5 juta.

Selain itu, GM memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar dan surat berharga senilai Rp 900 juta.

Kemudian untuk kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.

Meski begitu, GM tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar.

Sehingga total kekayaannya setelah dikurangi utang adalah Rp 4,7 miliar, tepatnya Rp 4.775.589.664.

Rincian Harta Kekayaan Gus Muhdlor: 

  • Tanah dan bangunan Rp 1.735.500.000
  • Alat transportasi dan mesin Rp 183.500.000
  • Harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000
  • Surat berharga Rp 900.000.000
  • Kas dan setara kas Rp 1.646.717.180
  • Sub Total Rp 8.145.717.180
  • Utang Rp 3.370.127.516
  • Total harta kekayaan: Rp 4.775.589.664

Sempat Tak Penuhi Panggilan KPK

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo ini sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu.

Namun, Gus Mudhlor menghilang saat OTT dilakukan.

Sementara itu, 11 orang diamankan oleh KPK, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

Namun, setelah melakukan gelar perkara, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Ahmad Muhdlor Ali sempat tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada 2 Februari 2024 lalu. 

Seharusnya, Ahmad Muhdlor Ali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan tersangka Siska Wati. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved