Ingin Daftar Ikatan Dinas? Simak Syarat Pendaftaran Politeknik Imigrasi atau Poltekim

Syarat daftar Politeknik Imigrasi yang penting diketahui bagi para lulusan SMA sebagai persiapan ikut pendaftaran sekolah kedinasan 2024.

Editor: Tiara A. Rizki
poltekim.ac.id
ILUSTRASI Taruna Politeknik Imigrasi (Poltekim) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak syarat dan cara pendaftaran Politeknik Imigrasi (Poltekim), sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Bagi para lulusan SMA, Poltekim bisa menjadi opsi sekolah kedinasan yang menjanjikan.

Beberapa benefit dari sekolah di Poltekim mencakup gratis seragam dan atribut lainnya, fasilitas kampus yang lengkap, hingga masuk ikatan dinas.

Saat ini, jadwal pendaftaran dan kuota sekolah kedinasan 2024 masih belum diinformasikan secara resmi dari  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Namun, jika kamu ingin kuliah di Poltekim, berikut informasi persyaratan yang dibutuhkan yang perlu kamu ketahui:

Politeknik Imigrasi (Poltekim) adalah pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 4 tahun setara dengan Strata 1 (S-1).

Syarat daftar Politeknik Imigrasi

Lulusan Politeknik Imigrasi punya kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham tepatnya di jajaran keimigrasian.

Selain punya kesempatan jadi CPNS, jika dinyatakan lolos di Politeknik Imigrasi, kamu tak perlu khawatir soal biaya kuliah.

Sebab, seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

Mengacu pada syarat masuk sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi tahun 2023, kriteria siswa yang boleh mendaftar hanya dicantumkan pendidikan SLTA sederajat.

Baca juga: Simak Jadwal dan Cara Pendaftaran Taruna Baru STPN 2024, Penerimaan Dibuka hingga 20 Mei 2024

ILUSTRASI Taruna Politeknik Imigrasi (Poltekim)
ILUSTRASI Taruna Politeknik Imigrasi (Poltekim) (poltekim.ac.id)

Berikut syarat lengkap mendaftar Politeknik Imigrasi yang perlu diketahui lulusan SMA sebagai persiapan:

1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan).

2. Pendidikan SLTA / Sederajat.

3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia.

5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang.

6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya.

7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.

10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia.

11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.

12. Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 sampai dengan 11), juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah).
  • Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER.
  • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
  • Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Daftar Politeknik Imigrasi, Sekolah Kedinasan Kemenkumham"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved