CPNS 2024

Simak, Besaran Gaji CPNS 2024 untuk Lulusan SMK/SMA, Bisa Capai Hampir Rp 4 Juta

Gaji CPNS 2024 yang merupakan lulusan SMA dan SMK, juga tidak kalah bersaing jika dibandingkan dengan lulusan sarjana.

Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Berikut gaji CPNS 2024 yang merupakan lulusan SMA dan SMK. Tidak kalah bersaing jika dibandingkan dengan lulusan sarjana. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai CPNS 2024, bisa mulai mengecek besaran gajinya.

Gaji seorang pegawai negeri sipil (PNS) bergantung pada golongan, yang disebut dengan golongan ruang, dan masa kerja.

Struktur gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, yang menetapkan tabel gaji pokok PNS, yang berarti semua PNS di Indonesia menerima gaji pokok PNS yang sama, terlepas dari apakah mereka bekerja untuk organisasi pusat atau daerah atau pemerintah daerah.

Gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang merupakan lulusan SMA dan SMK, juga tidak kalah bersaing jika dibandingkan dengan lulusan sarjana. Lulusan SMA dan SMK ini biasanya ditempatkan di Tingkat I dan II.

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap Jumlah Formasi yang Dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Besaran Gaji CPNS 2024 untuk Lulusan SMK/SMA

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved