Pj Bupati Bogor Ingatkan ASN Agar Tak Terlibat Politik, Sanksi Tegas Menanti Bagi yang Melanggar

Dalam acara halal bihalal di Gedung Tegar Beriman, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengingatkan pejabat untuk tidak terlibat dalam politik

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Pj Bupati Bogor saat Diwawancarai Awak Media usai Halal bihalal, Kamis (18/4/2024) 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dalam acara halal bihalal di Gedung Tegar Beriman, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengingatkan para pejabat untuk tidak terlibat dalam politik menjelang Pilkada serentak yang dijadwalkan pada November mendatang.

Menurutnya, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat pemerintahan Kabupaten Bogor yang terlibat dalam politik, pihaknya akan mengingatkan mereka untuk segera cuti atau mundur dari jabatan.

"(Ada sanksi) Pasti, ketentuannya sudah jelas ASN, aparat pemerintah itu tidak boleh memihak, terlibat langsung dalam politik praktis ada mekanismenya kalau mau terlibat, cuti atau mengundurkan diri," ujarnya pada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa kontestasi Pilkada serentak memiliki risiko pelanggaran yang tinggi, terutama dari ASN dan pejabat daerah, karena mereka memiliki hubungan emosional yang erat dengan calon bupati.

"Pilkada ini berbeda dengan pilpres karena kedekatan emosional pilkada sangat-sangat erat dengan para calon. Silakan hak politiknya bisa disalurkan pada hari H tetapi dalam pelaksanaan menjelang pemilu sampai dengan selesai mari kita menempatkan bahwa kita ini aparat melayani masyarakat," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa ada sanksi yang akan diberikan bagi ASN atau aparat yang melanggar aturan saat Pilkada.

"Sanksinya jelas, baik itu peraturan perundang-undangan itu sangat jelas sekali dikeluarkan atau ada tahapannya tergantung pelanggaran seperti apa. Dan itu yang dapat menetapkan penyelenggara dalam hal ini Bawaslu, tetapi tentu ada sanksi dari pemerintah Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved