Viral di Medsos
Tak Lagi Ngamuk, Emak-emak Ngemis Viral Diciduk Polisi, Setuju Bikin Perjanjian Tapi Pakai Syarat
Momen saat emak-emak viral maksa minta sedekah melakukan mediasi dengan penyidik Polsek Baros dan perangkat kelurahan Jayaraksa di Sukabumi.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral sejak 2023, emak-emak yang maksa minta sedekah ke warga akhirnya diciduk aparat kepolisian.
Emak-emak berjilbab warna krem dan baju garis-garis itu diamankan penyidik Polsek Baros wilayah Sukabumi Kota pada hari ini, Jumat (26/4/2024).
Wanita paruh baya yang diduga berinisial R (55) itu pun langsung dibawa ke Aula Kelurahan Jayaraksa guna mediasi.
Saat diajak untuk duduk bersama aparat kepolisian dan perangkat kelurahan, terlihat emak-emak viral tersebut bersikap tenang.
Padahal sebelumnya, ia viral karena selalu mengamuk jika diajak berbicara oleh warga.
Bahkan dalam video terbarunya saat menyambangi wilayah Cianjur, emak-emak tersebut masih dengan tabiat buruknya.
Yakni menghardik warga yang tidak memberikannya uang dan merekamnya diam-diam.
Bertingkah seperti pengemis, emak-emak tersebut rupanya ogah diviralkan.
"Saya datang ke sini, kamu yang meresahkan saya. Orang baik tidak mungkin memviralkan. Orang baik harus menutupi aib orang, bukan menyebarkan, berarti kamu orang jahat," ujar emak-emak viral tersebut dalam video warga yang viral di akun @visitcianjur pada Kamis (25/4/2024).
Akhirnya Diciduk Polisi
Setelah dari Cianjur, emak-emak viral tersebut rupanya kembali mendatangi wilayah Sukabumi tepatnya di Perum Baros Kencana.
Tahu soal sosok emak-emak tersebut, warga pun langsung melapor ke Polsek Baros agar ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan warga, penyidik pun langsung mengamankan emak-emak tersebut.
Saat hendak digiring ke Aula Kelurahan Jayaraksa, emak-emak tersebut sempat memberontak.
Terlihat dari video viral di akuk @sukabumitoday, emak-emak tersebut mengamuk kala hendak diamankan pihak kepolisian.
"Jangan paksa saya, itu urusan saya mau pergi ke mana kek, karena saya mau mencari rezeki," ungkap emak-emak tersebut sambil berteriak.

Namun akhirnya emak-emak tersebut berhasil dibawa ke Aula kelurahan hingga bersedia dimediasi.
"Dalam menjaga Kamtibmas Polsek Baros merangkul Kelurahan Jayaraksa bersama-sama sambangi yang diduga seorang Ibu yang meminta sumbangan dengan paksa ke warga masyarakat dengan mediasi di aula kerurahan Jayaraksa," tulis akun Polsek Baros dilansir TribunnewsBogor.com.
Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian wilayah Baros dan Kelurahan Jayaraksa mengurai ultimatum kepada emak-emak tersebut.
Yakni agar tidak lagi membuar resah masyarakat dan segera meninggalkan wilayah Sukabumi.
Mendengar permintaan tersebut, emak-emak viral itu tak lantas setuju.
Ia pun mengajukan beberapa syarat ke polisi dan pihak kelurahan.
Salah satu syaratnya adalah dimintai bantuan untuk mengakomodasi emak-emak tersebut ke wilayah Bogor.
Emak-emak viral itu rupanya ingin melanjutkan perjalanannya ke arah Bogor.
Setuju dengan permintaan emak-emak tersebut, pihak kepolisian pun meminta persetujuan agar ia tidak akan kembali lagi ke wilayah Sukabumi.
Artinya emak-emak tersebut dilarang menyambangi lagi Sukabumi.
"Pihak Polsek Baros dan Kelurahan Jayaraksa menjembatani keinginan bersangkutan (emak-emak viral) akan melanjutkan perjalanan ke arah bogor," tulis akun Polsek Baros.
Kini emak-emak viral tersebut sedang berada dalam perjalanan menuju ke wilayah Bogor dengan bantuan dari pihak Kelurahan Jayaraksa.
Singgah di Lima Kota
Untuk diketahui, emak-emak viral tersebut nyatanya sudah jadi perbincangan sejak tahun 2023 lalu.
Di bulan September tahun 2023, emak-emak tersebut terekam berada di wilayah Bekasi.
Saat mendatangi wilayah Bekasi, ia terlihat memarahi warga yang ogah memberikannya uang.
Lalu di bulan Oktober 2023, emak-emak viral mendatangi rumah-rumah warga di wilayah Bandung.
Berikutnya di tanggal 3 Januari 2024, emak-emak viral tersebut terpantau berada di wilayah Perumahan Ciputat Baru, Tangerang Selatan.

Di wilayah tersebut, ia kembali ribut dengan warga yang tak mau memberikan sedekah minimal Rp10 ribu.
Selanjutnya di bulan Maret kemarin saat Ramadhan, emak-emak viral itu kembali terekam sedang berada di wilayah Bekasi.
Aksi emak-emak viral itu pun kembali menjadi sorotan saat terciduk berada di Sukabumi pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Dan pada Kamis (25/4/2024) kemarin, emak-emak tersebut terpantau berada di wilayah Cianjur.
Hingga pada hari ini, Jumat (26/4/2024), sang wanita viral tersebut diciduk pihak kepolisian wilayah Sukabumi.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
emak-emak
sedekah
Sukabumi
Polsek Baros
pengemis
TribunnewsBogor.com
Cianjur
wilayah Bogor
Kelurahan Jayaraksa
Pantas Masih Sombong Usai Dipecat PT Timah, Ternyata Ini Aset Wenny Myzon, Penghasilan Beda Jauh? |
![]() |
---|
Minta Maaf, Karyawan PT Timah Sebut Video Ejek Honorer Antre BPJS Cuma POV : Itu Sudut Pandang Saya |
![]() |
---|
Viral Aksi Justin Hubner Edit Caption Postingan Soal Shin Tae-yong Dipecat, Ternyata Ini yang Diubah |
![]() |
---|
Viral Caption Unggahan Justin Hubner Soal Shin Tae-yong Diedit, Fans Timnas: Pemain Dibungkam |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Jakpus Mengejutkan, Ayah Tak Terima, Endingnya Beda Seperti di Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.