Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Kasus Narkoba usai 2 Bulan Bebas, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis Amphetamine dan Methaphetamin.

Editor: Damanhuri
KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING
Artis peran Rio Reifan dalam konferensi pers kasus narkoba yang menjeratnya di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --  Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemain sinetron Rio Reifan.

Rio Reifan ditangkap polisi di rumahnya yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, polisi mendapati barang bukti narkoba dari tangan Rio Riefan yaitu tiga paket kecil berisi sabu.

"Ada juga setengah butir pil ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotoprika," kata Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024).

Panjiyoga mengatakan, pihaknya sudah memeriksa urin Rio Reifan.

Hasil pemeriksaan urin Rio Reifan dinyatakan positif mengandung narkoba jenis Amphetamine dan Methaphetamin.

Rencananya, Rio Reifan akan dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, Senin (29/4/2024).

"Hasil tes urin sementara positif dan besok akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka RR," kata Indrawienny Panjiyoga.

Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan baru keluar dari penjara setelah menjalani hukuman karena kasus narkoba pada Februari 2024.

Kala itu Panjiyoga juga yang menangkap Rio Reifan medio 2021.

Ketika itu Panjiyoga masih menjadi Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat saat menangkap Rio Reifan pada tiga tahun lalu. (m26)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved