Polsek Jasinga Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 1 Orang Pelaku Diamankan saat Kendarai Motor Besar

Pelaku bernama R alias Oboy (34), warga Kampung Nanggung, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

istimewa
Unit Reskrim Polsek Jasinga, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Unit Reskrim Polsek Jasinga, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diamankan di Jalan Raya Koleang, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (30/4/2024).

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin,SH, MH menjelaskan pada Selasa 30 April 2024, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di wilayah Desa Tegalwangi dan Desa Koleang.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek bersama piket Reskrim melakukan penyelidikan.

Petugas mencurigai seorang pengendara motor jenis Yamaha R15 yang melintas di lokasi kejadian.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan diperoleh sejumlah barang bukti narkotika.

Pelaku bernama R alias Oboy (34), warga Kampung Nanggung, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Oboy kemudian diamankan ke Polsek Jasinga berikut barang bukti narkoba.

Dari tangan pelaku diamankan satu paket sabu, satu buah pipet, dua unit HP, plastik klip kecil dan kendaraan roda dua.

"Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan pendalaman pengembangan lebih lanjut dalam menjalani proses hukum,"  ujar AKP Budi Sehabudin.(***)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved