Permintaan Terakhir Wanita dalam Koper, Dibunuh karena Tolak Syarat Nikah : Ngapain Ngurusin Gini

Perbincangan itu berlangsung setelah Arif dan Rini melakukan hubungan intim sebanyak dua kali di kamar hotel kawasan Bandung

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Ist
Ucapan Korban Kasus Mayat dalam Koper di Cikarang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap sudah perbincangan antara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dengan Rini Mariani yang menjadi penyebab kasus mayat dalam koper di Cikarang.

Perbincangan itu berlangsung setelah Arif dan Rini melakukan hubungan intim sebanyak dua kali di kamar hotel kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024).

Sebenarnya menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra Rini dan Arif sudah dua kali cek in di hotel Bandung.

Pertama Desember 2023 dan keduanya sebelum kasus mayat dalam koper.

Kasus mayat dalam koper ini dipicu rasa amarah Ahmad Arif Ridwan Nuwloh terhadap Rini Mariani setelah berhubungan badan.

"Korban menanyakan status hubungan mereka, 'kita mau bagaimana ?'," kata Wira menirukan ucapan korban kasus mayat dalam koper.

Tersangka, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, menganggap hubungan badan yang telah dilakukan hanya sekadar bentuk senang-senang.

"Tersangka menjawab, 'ini kan cuma senang-senang saja. Kita sama-sama mau'," katanya.

Namun begitu Rini yang merupakan ibu dari dua anak ini memaksa Arif bertanggung jawab atas perbuatannya.

Ia mendesak Arif untuk menikahinya.

Padahal Ahmad Arif Ridwan Nuwloh baru saja menikah dengan wanita Palembang Maret 2024 lalu.

"Korban menyatakan bahwa intinya tersangka harus bertanggungjawab untuk nikahin korban," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Sampai kemudian, Arif menyinggung soal uang perusahaan yang akan disetorkan oleh Rini.

Perlu diingat kembali, Rini dan Arif bekerja di perusahaan yang sama.

Rini sebagai kasir di kantor cabang Bandung, Arif merupakan Auditor di cabang Tangerang dan istri Arif di cabang Palembang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved