Rayuan Auditor Sebelum Bunuh Mayat Dalam Koper, Minta Korban Pinjam Uang Kantor, Janji Akan Nikahi

Pelaku pembunuhan mayat dalam koper ternyata sempat merayu korban untuk meminjam uang perusahaan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Pelaku pembunuhan mayat dalam koper ternyata sempat merayu korban untuk meminjam uang perusahaan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku pembunuhan mayat dalam koper ternyata sempat merayu korban untuk meminjam uang perusahaan.

Tak hanya itu, pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) itu juga berjanji setelahnya akan menikahi korban, Rini Mariany (49).

Padahal Ahmad Arif Ridwan Nuwloh baru saja menikah dengan istrinya, LP (27), pada 12 Maret 2024.

Hubungan terlarang antara Arif dan Rini ini sudah terjalin sejak Desember 2023.

Saat itu, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dan Rini Mariany pertama kali berhubungan suami istri.

Arif diketahui merupakan auditor dari kantor pusat PT Kobe.

Sementara Rini Mariany kasir atau bagian keuangan PT Kobe cabang Bandung.

"Di situlah terjadi pekenalan, dan tersangka bisa mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri," kata Dirrkirmum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Lalu pada tanggal 12 Maret 2024, pelaku Arif menikah dengan istrinya yang juga bekerja di PT Kobe cabang Palembang.

Pada 24 April 2024, Arif Ridwan kembali mengajak korban untuk berhubungan di hotel.

Saat itu, Arif sedang bertugas mengaudit keuangan di kantor tempat Rini Mariany bekerja.

Keduanya lalu berjanjian di luar kantor lalu bersama-sama ke hotel.

Rini Mariany membawa uang di tasnya untuk disetorkan ke Bank BCA.

Di dalam kamar itu keduanya kemudian melakukan hubungan suami istri.

Setelah itu, Rini Mariany lantas menanyakan kejelasan hubungan mereka.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved