BIODATA Prof. Sri Indarti, Rektor UNRI Polisikan Mahasiswa yang Kritik Tingginya Biaya UKT

Simak biodata Prof. Sri Indarti, rektor Universitas Riau (Unri) yang diduga melaporkan mahasiswa yang mengkritik tingginya biaya UKT.

Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
unri.ac.id
Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak biodata Prof. Sri Indarti, rektor Universitas Riau (Unri) yang diduga melaporkan mahasiswa yang mengkritik tingginya biaya kuliah (Uang Kuliah Tunggal/UKT) di salah satu universitas terbaik di Pekanbaru tersebut.

Mahasiswa yang dilaporkan Prof. Sri Indarti ke Polda Riau diketahui bernama Khariq Anhar.

Khariq Anhar dipolisikan oleh rektor universitasnya setelah konten video berkaitan dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang termuat dalam kebijakan UKT beredar viral di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, Khariq Anhar adalah mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri.

Ia pun mengaku langsung bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).

Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.

Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.

Pada saat itu, Khariq Anhar menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.

"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq Anhar.

Usai membuat kritikan itu, Khariq Anhar mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.

"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.

Khariq Anhar dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.

Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.

"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved