Info Tekno

Jangan Panik! Ikuti 5 Cara Mengurus Kartu ATM yang Tertelan Ini, Lengkap Rincian Biayanya

Ada beberapa alasan mengapa kartu ATM tertelan. Lalu, bagaimana cara mengurus kartu ATM tertelan mesin? Berapa biaya yang dikeluarkan?

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Saat kartu tertelan, ada baiknya segera dilaporkan untuk diblokir agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Lalu, bagaimana cara mengurus kartu ATM tertelan mesin? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jangan panik jika kartu ATM tertelan mesin ATM.

Sebab ada langkah-langkah yang bisa Anda lakukan agar segera mendapatkan kartu ATM yang baru.

Ada beberapa alasan mengapa kartu ATM tertelan.

Salah satunya pengguna terlalu lama tidak mencabut kartu dari mesin.

Selain itu, kartu ATM tertelan juga bisa terjadi saat mesin ATM error atau salah memasukkan kode PIN.

Lalu, bagaimana cara mengurus kartu ATM tertelan mesin?

Dikutip dari laman OJK, berikut beberapa tahapan dan cara mengurus kartu ATM tertelan mesin.

1. Hubungi call center

Pastikan Anda mengetahui nomor Pusat Layanan (Call Center) yang benar-benar dimiliki oleh bank.

Umumnya, nomor telepon pusat layanan diawali angka 140XY atau 1500XYZ.

Jangan terlalu terburu-buru menghubungi nomor telepon yang ada pada mesin ATM atau selebaran yang tidak resmi.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.

2. Lapor ke bank

Segeralah melapor ke bank penerbit kartu, maksimal 1 x 24 jam agar kartu segera diblokir.

Usaha ini untuk menghindari pemakaian kartu kredit/ ATM oleh pihak lain.

3. Catat waktu pemblokiran

Selain mencatat waktu pemblokiran, nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu juga wajib dicatat.

Hal ini diperlukan jika tetap ada transaksi pasca permintaan pemblokiran.

4. Ajukan penggantian kartu

Mintalah kartu baru untuk menggantikan kartu yang hilang.

Jangan lupa untuk memberikan surat pernyataan kehilangan yang Anda tandatangani.

Perhatikan dokumen yang harus dipenuhi untuk penggantian kartu tersebut.

Baca juga: Mulai 1 November 2023, Ini 7 Daftar Rekening BCA yang akan Ditutup Bila Saldo Rp 0

Penting untuk diketahui, selama Anda tidak melaporkan kehilangan kepada penerbit kartu, transaski yang terjadi menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemegang kartu.

Oleh karena itu, saat kartu tertelan, ada baiknya segera dilaporkan untuk diblokir agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Biaya mengurus kartu ATM tertelan

Biaya penggantian kartu ATM tertelan tergantung dengan kebijakan masing-masing bank.

Walau begitu, beberapa bank juga tidak mengenakan biaya penggantian kartu ATM.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah biaya mengurus ATM tertelan yang harus diketahui.

1. Bank Centra Asia (BCA) : Mulai dari Rp10.000 - Rp20.00

2. Bank Mandiri: Rp15.000

3. Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp15.000

4. Bank Negara Indonesia (BNI): Rp15.000

5. Bank Tabungan Negara (BTN): Rp15.000

6. Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10.000-Rp20.000

7. CIMB Niaga: Rp30.000

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved