Terkuak Alasan Pemanggilan Sandra Dewi ke Kejagung, Kedatangan Istri Harvey Moeis Tak Tersorot

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) hari ini, Rabu (15/5/2024).

Editor: khairunnisa
Tribunnews
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) hari ini, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) hari ini, Rabu (15/5/2024).

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi itu adalah buntut kasus korupsi PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Dalam kesempatan kali ini istri dari Harvey Moeis itu diperiksa terkait harta pribadinya.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.

Sandra Dewi masih menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Kuurang lebih suda 7 jam.

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) hari ini, Rabu (15/5/2024).
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) hari ini, Rabu (15/5/2024). (Tribunnews)

Diketahui, Sandra Dewi sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada, Kamis (4/4/2024).

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan buntut suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.

"Hari ini kita lakukan pemanggil terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus.

Lebih lanjut, pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi dilakukan untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sang suami, Harvey Moeis.

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) mana yang tidak terkait," ujar Kuntadi.

Sandra Dewi Difasilitasi Masuk Gedung Lewat Basement Datang ke Kejagung

Berdasarkan pantauan di lokasi, tepatnya di Lobi Gedung Kartika Kejagung, tak terlihat kedatangan aktirs sinetron tersebut.

Padahal, biasanya saksi-saksi yang akan diperiksa datang melalui pintu utama dan melapor ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Namun, kali ini Sandra Dewi tak terlihat di situ.

Ternyata, berdasarkan informasi pihak internal Kejagung, Sandra Dewi sembunyi-sembunyi datang lebih awal.

Sang aktris diam-diam juga difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejagunng.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Kejagung Panggil Sandra Dewi Kedua Kalinya, Difasilitasi Masuk Gedung Lewat Basement

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved