Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tampang Ucil Pelaku Kasus Vina Cirebon, Lolos dari Hukuman Mati, Curhat di Penjara: Stres Berat

Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil, terpidana kasus Vina Cirebon jadi perbincangan netizen.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist/Facebook
Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika, terpidana kasus Vina Cirebon jadi perbincangan netizen. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil, terpidana kasus Vina Cirebon jadi perbincangan netizen.

Ucil jadi merupakan salah satu pelaku kasus Vina Cirebon yang didakwa hukuman mati

Namun Ucil divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon.

Pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/5/2017), vonis terhadap Ucil dan Eko dipisah dengan lima terdakwa lainnya.

Kemudian vonis untuk terdakwa di bawah umur, Saka Tatal juga dilakukan terpisah.

Ucil pada kasus Vina Garut terbukti melakukan tindakan penganiayaan dan pemerkosaan.

Saat itu, Hakim Suharno menyimpulkan, kematian korban murni bukan karena kecelakaan seperti yang dibantah oleh kuasa hukum ketujuh terdakwa saat membacakan pembelaannya.

Sebab, berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dan memerkosa secara bergantian.

"Bagaimana mungkin terdakwa tidak mengetahui barang bukti. Karena dari BAP terdakwa sudah membenarkan dan menandatanganinya," kata Suharno

Saat sidang putusan, para terdakwa ini menghadiri sidang sambil mengenakan pakaian batik berwarna cokelat nuansa merah.

Mereka kompak mengenakan celana hitam dan peci.

Salah satu terdakwa yang kini disorot yakni Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika.

Pada sidang putusan, Ucil terlihat mengenakan penutup tangan berwarna hitam.

Diduga ia memakai kain itu untuk menutupi tato di lengannya.

Ucil duduk di kursi berdampingan dengan Eko.

Kini yang jadi sorotan netizen yakni akun Facebook diduga Ucil.

Akun Facebook itu aktif sejak Desember 2016 hingga Mei 2017.

Pada akun Facebook Evan Aldiano Unyiell, Ucil membagikan kegiatannya di dalam penjara.

Ia juga beberapa kali memposting foto mengenakan batik yang sama dengan Ucil saat di persidangan.

Bahkan ada yang menanyakan kenapa dirinya diperbolehkan membawa handphone.

Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika, terpidana kasus Vina Cirebon
Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika, terpidana kasus Vina Cirebon (Kolase Ist)

"D RTN dah bebas hp tah," tulis akun Cyntia Barbie.

"belum lah tehh, ini juga umpet"an dri petugas tauu , emang knapa sih tehh? besuk tah apa ksinih   tteh gimana kabarnyaa ? masih inget uciell?," tulis akun Evan Aldiano Unyiell.

Kemudian Ucil juga curhat bahwa kini dirinya ditinggalkan oleh sahabat-sahabatnya.

"Di saat gue lagi bginih mah satupersatu sahabat pergi dan takan pernah kembali," tulisnya.

Kemudian ia juga curhat soal hukuman yang ia dapat.

"Di dalam persidangan abok parah karna stres berat karna hukuman seleher," tulis Ucil lagi.

Namun akun itu sudah tidak aktif lagi sejak 2 Mei 2017.

Ucil dan terdakwa lainnya divonis oleh PN Cirebon pada 26 Mei 2017.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved