Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Peran Sudirman Terpidana Kasus Vina, Punya Keterbelakangan Mental, Diajak Bicara Saja Susah

Peran terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman dalam berkar tuntutan setidaknya ada empat.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Peran terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman dalam berkar tuntutan setidaknya ada empat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Peran terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman dalam tuntutan setidaknya ada empat.

Sudirman didakwa ikut memukuli Eky hingga memperkosa Vina.

Perbuatan sadis yang dilakukan Sudirman itu tertung dalam berkas tuntutan Rifaldy dkk.

Kuasa Sudirman, Titin Prilianti mengungkap sosok sang terpidana.

Menurut Titin, Sudirman adalah seorang yang memiliki keterbelakangan metal.

Bahkan sang pengacara mengaku mengalami kesulitan saat mengajak Sudirman bicara.

Sudirman bersama 6 terpidana lainnya divonis hukuman seumur hidup.

Saat ini Sudirman masih mendekam di dalam penjara.

Sang ayah, Suratno mengatakan anaknya dalam kondisi baik.

Suratno terakhir bertemu dengan Sudirman yakni pada lebaran lalu.

"Waktu itu sehat-sehat aja. Sekarang belum nengokin lagi," kata Suratno.

Ia mengatakan alasan belum bertemu Sudirman karena belum memiliki uang.

"Belum punya uang buat ongkos. Ditambah kan harus bawa-bawa kalau nengokin jadi harus bawa uang sama makanan," katanya.

Menurut Titin Prilianti Sudirman merupakan pemuda keterbelakang mental.

"Klien saya si Sudirman itu idiot pak," kata Titin.

Menurut Titin, kondisi Sudirman itu berdasarkan pengakuan keluarganya.

Bahkan diakui Titin Prilianti, dirinya juga sulit berkomunikasi dengan Sudirman.

"Susah banget diajak bicara," jelas dia.

Titin juga mengungkap kalau Sudirman sempat dipukuli oleh lima terpidana lainnya.

"Sampai muntah darah dipukul sama lima orang ini," jelas dia.

Jejek Perkosaan PAda Kasus Vina Cirebon
Jejek Perkosaan PAda Kasus Vina Cirebon (Youtube Diskursus/Ist)

Berikut ini peran Sudirman yang tertuang dalam berkas putusan Rifaldy dkk :

  • Melempari Vina dan Eky dengan menggunakanbatu mengenai spakboar sepeda motor yang dikendarai oleh Eky.
  • Memukul dengan tangan kosong 1 (satu) kali mengenai mukakorban MUHAMAD RIZKY RUDIAN
  • Memukul dengan tangan kosong sebanyak 6 (enam) kalimengenai kepala dan wajah
  • Ikut memperkosa Vina

Tim Hotman Paris, Putri Maya meyakini bahwa 8 terpidana ini bukan korban salah tangkap.

"Tidak mungkin kepolisian berani melakukan penangkapan tanpa didasari dengan alat bukti dna saksi yang kuat. Begitu juga majelis hakim tidak mungkin memutuskan seseorang bersalah atau tidak apabila tidak ada alat bukti yang cukup dan menguatkan," ucap Putri Maya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved