Pantas Ibu yang Rekam Putrinya Bersetubuh Ditolak Hubungan Badan, Ada 3 Alasan, Bukan Cuma Bau Badan
Terungkap fakta baru soal ibu di Duren Sawit nekat merekam anaknya bersetubuh dengan pacar di kosan.
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terbongkar motif seorang ibu bernama Neneng Komala Dewi merekam anaknya, HR (16) bersetubuh dengan pacar.
Ternyata Neneng nekat melakukan hal keji tersebut karena cintanya ditolak calon menantu.
Ya, Neneng rupanya naksir dengan pacar anaknya.
Namun cinta Neneng bertepuk sebelah tangan, sebab sang calon menantu lebih memilih memacari HR ketimbang ibunya.
Pacar HR yang berprofesi sebagai sopir angkot itu bahkan tegas menolak ajakan Neneng untuk berhubungan badan.
Terkait hal tersebut, pacar HR mengurai tiga alasan kenapa tak mau berhubungan intim dengan Neneng.
Diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pacar HR memberikan keterangan mengejutkan kepada pihak kepolisian.
Yakni perihal tiga alasan menolak permintaan Neneng untuk berhubungan badan.
Alasan pertama adalah karena pacar HR tidak punya ketertarikan dengan Neneng yang usianya sudah mencapai 46 tahun.
Karenanya, pria tersebut lebih memilih dikenalkan dengan anaknya Neneng ketimbang berhubungan dengan Neneng.
"Awalnya dia berkenalan dengan pacar anaknya yang adalah seorang sopir angkot. Dia (Neneng) tertarik terhadap sopir ini, namun sopir ini tidak punya daya tarik terhadap ibu ini. Akhirnya ibu ini mengenalkan anaknya kepada sopir ini," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (23/5/2024) dari youtube tv one news.
Alasan kedua adalah karena pacar HR tidak tertarik dengan bentuk tubuh Neneng.
Hal itulah yang membuat pacar HR tegas menolak ajakan Neneng untuk berhubungan suami istri.
"Pada saat itu ibunya tertarik dengan sopir, ibunya mengajak sopirnya untuk melayani dia, tapi sopirnya menolak karena alasannya si ibu postur tubuhnya tidak menarik," pungkas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Alasan ketiga, pacar HR mengaku terganggu dengan bau badan Neneng.
Alih-alih dengan Neneng, pacar HR memilih berhubungan badan dengan HR.
"(Alasan ketiga calon menantu ogah berhubungan badan dengan Neneng) karena bau badan yang tidak membuat tertarik si sopir, akhirnya mereka tidur bersama. Sopirnya melakukan hubungan suami istri dengan anaknya, dan dilihat si ibu, dan direkam," ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Korban Tahu Direkam Saat Berhubungan Badan
Lebih lanjut, penyidik pun mengungkap fakta lain soal kasus ibu rekam anaknya bersetubuh.
Ternyata perkenalan HR dengan sopir angkot adalah atas inisiasi Neneng.
Wanita itu juga lah yang sengaja menyewa kontrakan agar bisa ia tinggali bersama anak dan pacarnya.
"Awalnya dia (Neneng dan anaknya) tinggal bersama keluarga. Tapi karena jangan sampai ada yang mengetahui hubungan anaknya dengan sopir ini, ibu itu mencari tempat kos di Kranji Bekasi, padahal keluarga besar di Duren Sawit Jakarta Timur," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Gara-gara cintanya ditolak, Neneng memilih untuk menjodohkan sopir angkot tersebut dengan anaknya.
Alhasil HR pun jatuh hati pada sang sopir angkot.
"Sebelumnya mereka (anak dan sopir) dalam hubungan pacaran karena dikenalkan oleh ibunya. Si anak itu tertarik dengan sopir angkot, sering diberikan uang untuk bersekolah," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Padahal usut punya usut, sang sopir angkot sudah berstatus menikah dan punya dua anak.

Namun Neneng dan HR tetap nekat membersamai sopir angkot tersebut.
"Sopir angkotnya sudah berkeluarga, memiliki istri dan dua orang anak," ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Tak cuma itu, HR juga ternyata tahu momen saat sang ibu merekamnya berhubungan badan dengan pacar.
Alih-alih menghentikan aksi bejat sang ibu, HR malah membiarkan hal tersebut.
"Mereka (Neneng, anaknya, dan sopir angkot) tidur bersama di dalam satu kamar kos. Jadi pada saat mereka bersetubuh itu ibunya tahu. Ibunya juga melihat langsung mereka bersetubuh karena menimbulkan kegairahan sehingga ibunya merekam. Anaknya dan pacarnya tahu bahwa si ibunya merekam," akui Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Neneng merekam kejadian tersebut pada November 2023.
Gara-gara hubungan badan tersebut, HR pun hamil.
Mengetahui hal tersebut, Neneng pun memaksa HR untuk menggugurkan kandungannya.
"Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Hingga usia kehamilan HR menginjak tujuh bulan, Neneng pun meminta pertolongan kepada tersangka lainnya yakni wanita berinisial N (55) untuk mencari obat penggugur kandungan.
Setelah itu HR pun melahirkan anaknya, namun sang bayi meninggal dunia.
Gara-gara kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka.
"Ada empat tersangka, ibu korban (Neneng), korban (HR), yang membeli obat untuk aborsi dan si sopir," imbuh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Akibat kasus tersebut, para pelaku dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
bersetubuh
Neneng
hubungan badan
calon menantu
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
bau badan
sopir angkot
TribunnewsBogor.com
pacar
Inilah 7 Arti Mimpi Pacar Selingkuh Menurut Primbon Jawa, Ternyata Tafsirnya Berbeda-beda |
![]() |
---|
Cerita Pria di Bekasi 'Jual' Pacar Sendiri ke Hidung Belang, Alasannya Tak Terduga, Polisi Bertindak |
![]() |
---|
Akhirnya Ruben Onsu Respon Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Tak Cemburu Lihat Anaknya Dekat? |
![]() |
---|
Sosok Pacar DJ Panda Saat Erika Carlina Hamil, Temannya Buka Suara, Ternyata Sudah Punya Anak Juga |
![]() |
---|
Kronologi Remaja di Cibubur Tewas Usai Tawuran, Korban Sempat Kabur karena Kalah Jumlah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.