Kabar Artis

Diselingkuhi 11 Tahun oleh Andrew Andika, Tengku Dewi Segera Layangkan Gugatan Cerai ke PA Cibinong

Tengku Dewi sudah pisah rumah dan akan segera melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika.

Editor: Vivi Febrianti
Instagram/tengkudewiputri_tdp
Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tengku Dewi sudah pisah rumah dan akan segera melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika.

Seperti diketahui, kisruh rumah tangga Tengku Dewi dan Andrew Andika semakin memanas.

Tengku Dewi siap bercerai dari Andrew Andika setelah berulang kali diselingkuhi.

Tengku Dewi bahkan sudah menunjuk kuasa hukum untuk mengurus proses cerainya dengan Andrew Andika.

1. Siap cerai

Tengku Dewi telah menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukum dalam kasus perceraiannya dengan Andrew Andika.

Gugatan cerai itu akan dilayangkan pada pekan depan di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

“Gugatan lagi diproses hari ini. Kalau gugatan selesai dalam minggu depan, mungkin minggu depan di Pengadilan Agama Cibinong,” kata Minola di kantornya daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024).

Dalam pernyataannya, Minola mengatakan, permasalahan utama dari perceraian ini adalah perselingkuhan yang tak bisa ditolerir.

2. Pisah rumah

Minola Sebayang mengatakan, kliennya sudah pisah rumah dengan Andrew Andika.

Jalur komunikasi pun sudah tertutup di antara kedua pihak.

Adapun keputusan Dewi tidak ingin lagi berkomunikasi dengan Andrew lantaran tidak ingin mengingat kembali luka hatinya.

“Kemarin Dewi juga menutup komunikasi karena tidak ingin menganggu pikirannya,” ucap Dewi.

3. Diselingkuhi 11 tahun

Faktor kesehatan mental menjadi pertimbangan utama Tengku Dewi menggugat cerai suaminya.

Selama 11 tahun, Andrew Andika diduga sudah berselingkuh berulang kali dan menyakiti hati Tengku Dewi.

Oleh karenanya, Tengku Dewi tak akan memberikan maaf atas semua tindakan ini.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved