Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Perkosa 3 Anak Kandung, Ayah di Jambi Ancam Akan Bunuh Korban Jika Tak Mau Melayani

Mangibul Marbun Lumban, warga Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi, memerkosa tiga anak kandungnya yang berusia 11, 12 dan, 16.

Editor: Vivi Febrianti
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mangibul Marbun Lumban, warga Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi, memerkosa tiga anak kandungnya yang berusia 11, 12 dan, 16 tahun sejak 2021.

Mangibul mengancam akan menyakiti dan membunuh ketiganya jika tidak melayani pelaku.

"Lokasi TKP-nya ada dua, di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dan di Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. Mereka ini merantau ke Jambi untuk kerja berkebun," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, saat di Mapolda Jambi, Jumat (7/6/2024).

Kasus ini terungkap usai Mangibul dan salah satu anaknya bertengkar.

Anak Mangibul kemudian melaporkan perbuatan ayahnya ke ibunya.

Istri Mangibul kemudian mengadukan suaminya ke saudara-saudaranya hingga Mangibul dilaporkan ke polisi pada Jumat (31/5/2024).

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polda Jambi menangkap Mangibul di rumahnya.

Mangibul telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved