Sosok Polwan yang Bakar Suami Hidup-hidup, Ternyata Mamah Muda yang Baru Melahirkan Anak Kembar

Seperti diketahui, Briptu FN tega membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang juga merupakan seorang anggota Satsamapta Polres Jombang.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Sosok Polwan yang Bakar Suami Hidup-hidup di Mojokerto 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok polwan yang membakar suaminya hidup-hidup belakangan mulai terungkap.

Seperti diketahui, Briptu FN tega membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang juga merupakan seorang anggota Satsamapta Polres Jombang.

Briptu Rian tewas setelah tubuhnya menderita luka bakar cukup serius.

Lalu siapa sebenarnya sosok Briptu FN yang bikin publik penasaran?

Tak banyak informasi soal sosok bintara polisi yang kini terjerat kasus hukum akibat membakar suaminya hingga tewas tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunnewsBogr.com, Briptu FN merupakan seorang anggota polisi yang bertugas di SPKT Polres Mojokerto Kota.

Ia bersama suami dan anak-anaknya selama ini tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Briptu FN diketahui seorang mamah muda beranak tiga.

Buah cinta dari pasangan Briptu FN dan Briptu Rian tersebut saat ini masih balita dan bayi.

Belakangan terungkap jika Briptu FN belum lama melahirkan bayi kembar.

Detik-detik Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Rumah, Korban Diborgol Lalu Disiram Bensin
Detik-detik Polwan Bakar Suami Hidup-hidup di Rumah, Korban Diborgol Lalu Disiram Bensin (Kolase Tribun Bogor/ist)

Bayi kembar tersebut merupakan anak ke dua dan ke tiga mereka.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).

Disisi lainmotif kasus polwan bakar suami yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

 Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini temuan sementara yang bisa kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim,  Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

 Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.

d
Polisi Polres Jombang tewas dibakar Polwan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024). (TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)

Dirmanto menegaskan tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Sementara itu, korban Briptu Rian saat ini sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024).

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved