Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Viral di Medsos

Viral Bapak-bapak Marah Usai Ditegur Merokok Sambil Berkendara, Malah Tuding Balik Sampai Cekcok

Pengendara motor yang marah-marah usai ditegur karena merokok saat berkendara viral di media sosial, Selasa (11/6/2024).

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Istimewa/tangkapan layar
Tangkapan layar video viral pengendara marah-marah usai ditegur merokok saat berkendara di jalanan Bandung 

Jusri menjelaskan, berkendara ini kegiatan multi tasking yang penuh konsentrasi.

Jika pengendara merokok maka akan mengurangi konsentrasi dan berisiko.

Baca juga: MIRIS ! Matanya Sudah Dibikin Buta, Pak Guru yang Tegur Siswanya Merokok Malah Dilaporkan ke Polisi

Bahkan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLAJ) Pasal 106 ayat 1 dijelaskan setiap pengemudi kendaraan bermotor harus berlaku wajar dan penuh konsentrasi.

Tidak boleh melakukan kegiatan yang bisa menurunkan kemampuan berkendara, salah satunya merokok karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Jika melanggar, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 283 Undang-undang No 22 tahun 2009.

Dan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved