Kabar Artis

Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi Hingga Diminta Ganti Rugi Rp 1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

Setelah surat somasinya tidak ditanggapi Agnez Mo, Ari Bias melaporkan penyanyi bernama asli Agnes Monica

|
Editor: Damanhuri
Youtube Build Series
Agnez Mo dilaporkan ke polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyanyi Agnez Mo dilaporkan pencipta lagu Ari Bias ke polisi.

Setelah surat somasinya tidak ditanggapi Agnez Mo, Ari Bias melaporkan penyanyi bernama asli Agnes Monica itu ke Mabes Polri, Rabu (19/6/2024).

Minola Sebayang, pengacara Ari Bias, melayangkan somasi ke Agnez Mo pada Mei 2024.

"Kami melaporkan Agnez Mo," kata Minola Sebayang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Agnez Mo diduga tidak minta izin Ari Bias saat menyanyikan lagu Bilang Saja di konser tiga kota.

Ari Bias adalah pencipta lagu Bilang Saja yang dipopulerkan Agnez Mo pada tahun 2003.

Selama ini Ari Bias menerapkan direct lisensi atas karya-karyanya 

"Artinya, kalau ingin membawakan lagu tersebut minta langsung ke Ari Bias dan ini disampaikan ke artis lain," kata Minola.

Setelah somasi, Agnez Mo tidak memberikan respon dan menanggapi.

"Dia (Agnez Mo) tetap mengadakan konser dengan membawakan lagu tanpa izin dari Ari Bias," ucap Minola.

Agnez Mo dilaporkan karena tidak menunjukan itikad baik atas somasi yang dikirimkan Ari Bias.

Sejauh ini Ari Bias tetap pada laporannya.

Meski begitu Ari Bias membuka pintu damai setelah minta ganti rugi Rp 1,5 miliar setelah lagunya dinyanyikan tanpa izin Agnez Mo di tiga kota.

"Damai akan dipertimbangkan," ujar Minola Sebayang.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved