Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Waspada! 6 Pelaku Sindikat Pencurian Kerbau di Bogor Masih Berkeliaran

pelaku yang sudah mencuri tiga ekor itupun dibawa ke Mapolsek Tamansari guna dimintai keterangan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
ISTIMEWA
Ilustrasi - 6 ekor kerbau hasil curian ditinggal kabur para pencuri di Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI - Seorang pria berinisial MI diamankan polisi karena diduga mencuri kerbau di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Pria berusia 20 tahun itu ditangkap polisi di Jalan Kebon Jati, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (7/7/2024).

"Petugas berhasil menemukan pelaku sedang mengemudikan sebuah kendaraan pick up berwarna biru," ujar Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, Senin (7/7/2024).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa enam buah tali tambang dan sebuah tas gendong berwarna hitam di dalam kendaraan.

Pelaku pencuri kerbau di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Pelaku pencuri kerbau di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. (Dok PolresBogor)

Kepada polisi, MI mengaku menjalankan aksinya bersama enam orang rekannya yang merupakan warga Kecamatan Tamansari.

"Saat petugas mengintai di TKP, keenam pelaku keluar dari sebuah kebun dan mencoba melarikan diri, namun MI berhasil ditangkap," katanya.

Setelah diamankan, pelaku yang sudah mencuri tiga ekor itupun dibawa ke Mapolsek Tamansari guna dimintai keterangan.

Lebih lanjut, Iptu Jajang mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu enam pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

"(Pelaku lain) diketahui berinisial O, A, R, K, R, dan R, terlibat dalam serangkaian aksi pencurian hewan di berbagai lokasi di wilayah Tamansari," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved