Nekat Buka Layanan Open BO di Rumah saat Suami Jualan di Pasar, Pasutri di Parung Bogor Diusir Warga

Pasangan yang menikah secara siri itu diusir oleh warga sekitar dari kontrakan yang telah ditinggalinya selama 6 bulan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Istri di Parung Bogor Buka Layanan Open BO di Rumah saat Suami Jualan di Pasar 

Kemudian pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, datang seorang pria ke konntrakan DY. 

Setelah laki-laki tersebut dipastikan sudah masuk, pemilik kontrakan bersama sejumlah warga melakukan penggerebekan.

AKP Doddy Rosjadi mengungkapkan, pada saat dilakukan penggerebekan, warga mendapati DY dan seorang pria yang diketahui berinisial RA sedang berada di dalam kamar.

"DY dalam keadaan merapikan bajunya dan RA celana bawahnya sudah terbuka," ungkapnya.

Setelah diinterogadi oleh warga, DY mengakui telah melakukan open BO dengan RA sebagai tamunya.

Sementara itu, DY dan MJ (suaminya) sudah mengontrakn sekitar enam bulan di tempat tersebut. Keduanya mengaku sebagai suami istri yang menikah secara siri.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved