Mobil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terobos Jalur Transjakarta, Ternyata Hendak Hadiri Rapat
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat itu memang sedang dalam perjalanan ke Kantor Kemenag yang berada di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.0
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Media sosial diramaikan dengan video yang menampilkan mobil dinas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas disebut masuk jalur busway atau Transjakarta.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun X @HerXXX pada Selasa (23/7/2024) pukul 21.35 WIB.
Dalam video itu, terlihat mobil dinas Menag dengan pelat nomor RI 24 sedang masuk ke jalur busway yang sedang dikawal oleh petugas patroli dan pengawal (patwal).
Tampak juga sebuah busway yang berhenti di depan mobil dinas Menag itu.
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin (22/7/2024) pagi.
Menurutnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat itu memang sedang dalam perjalanan ke Kantor Kemenag yang berada di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00-10.00 WIB untuk menghadiri rapat.
Dalam perjalanan, mobil dinas Menag Yaqut mengikuti Patwal untuk masuk ke jalur busway.
“Nah kemarin saat lewat jalur busway, (bus) di depannya sedang mengalami gangguan. Petugas Transjakarta kemudian menginfokan kepada patwal dan akhirnya memutuskan pindah jalur,” ungkap Anna kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2024).
Mobil dinas Menag akhirnya memutuskan untuk keluar dari jalur busway, karena bus tersebut sedang menurunkan penumpang akibat gangguan.
Anna menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 pasal 134, mobil berpelat RI memang dapat masuk ke jalur khusus.
Selain mobil dinas berpelat RI, ada beberapa kendaraan lain yang memiliki hak dapat didahulukan, seperti kendaraan pemadam kebakaran, ambulas, iring-iringan pengantar jenazah, dan sebagainya.
Meski demikian, mobil dinas Menag tidak selalu masuk ke dalam jalur busway ketika menuju kantor.
Terkait dengan keputusan untuk masuk ke jalur busway, hal tersebut sesuai dengan kewenangan Patwal.
“Mobil itu biasanya akan mengikuti arahan patwal yang sudah berkoordinasi dengan petugas di lapangan. Jadi yang menentukan ya patwal, dan itu nggak sama setiap hari,” jelas Anna.
Anne menuturkan, selama empat tahun terakhir, baru satu kali mobil dinas Menag masuk ke jalur busway.(*)
Kelakuan Pemotor Hentikan Bus di Tikungan Ciwidey Demi Dahulukan Rombongan, Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Viral Dosen IPB Sebut Pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka Setara SD, Meilanie Dipanggil Kampus |
![]() |
---|
Tangis Bocah Penjual Cilok Jadi Korban Penipuan, Uang Jualannya Diambil Ibu-ibu |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Bogor Siapkan Transportasi Ramah Lingkungan, Terintegrasi TransJakarta dan KRL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.