Kasus Vina Cirebon

Ikut Disomasi, Pengacara Liga Akbar Ingatkan Tim Iptu Rudiana Jangan Bikin Keruh: Makin Tak Jelas

Selain Dede dan Dedi Mulyadi, Liga Akbar termasuk pihak yang turut disomasi oleh tim hukum Iptu Rudiana di tengah perbincangan kasus Vina Cirebon

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Ist
Liga Akbar menceritakan detik-detik dirinya dijemput oleh ayah Eky, Iptu Rudiana untuk mengikuti skenarionya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selain Dede dan Dedi Mulyadi, Liga Akbar termasuk pihak yang turut disomasi oleh tim hukum Iptu Rudiana di tengah perbincangan kasus Vina Cirebon.

Pihak Iptu Rudiana ini melayangkan somasi karena merasa difitnah atas keterangan yang disampaikan Dede dan Liga Akbar.

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima surat apapun soal kabar somasi tersebut.

"Ya, terkait apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana yang menyatakan bahwa telah mensomasi salah satunya yaitu klien kami, Liga Akbar, alhamdulillah sampai saat ini fisik suratnya pun kami belum menerima," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya, Senin (29/7/2024).

Yudia menegaskan, pentingnya memiliki fisik surat somasi untuk mengetahui detail perannya, mengingat ada tiga orang yang disomasi secara terbuka.

"Kenapa kami mengharapkan ada bentuk fisiknya? Karena ini kan ada 3 orang yang disomasi secara terbuka, pasti poin-poinnya atau perannya pun berbeda, tidak bisa dong disamaratakan," ucapnya.

Ia juga menyarankan agar semua pihak, termasuk kuasa hukum Iptu Rudiana, tidak memperkeruh situasi dengan masalah tambahan yang tidak penting.

"Makanya, sampai saat ini somasi tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dari pihak pengacara Iptu Rudiana tidak memperkeruh atau memperpanjang permasalahan ini menjadi sesuatu yang makin tidak jelas," jelas dia.

Menurutnya, lebih baik fokus pada pembuktian terhadap perkara utama kasus Vina Cirebon yang sudah berjalan selama delapan tahun.

"Kenapa dengan pernyataan tersebut dijadikan somasi atau akan dilakukan pelaporan? Padahal alangkah lebih baiknya dan bijaknya, kita harusnya (langkahnya) ke pembuktiannya terhadap perkara yang sudah ada saja," katanya.

Yudia juga menegaskan kesiapan Liga Akbar untuk dikonfrontasi dengan Iptu Rudiana.

"Kemarin juga kami mempertanyakan ke Liga Akbar terkait statmen pengacaranya yang mensomasi, kami tim kuasa hukum telah berkomunikasi dengan Liga Akbar, apakah bersedia dikonfrontir dengan Iptu Rudiana? Liga jawab bersedia dan itu juga sama apa yang disampaikan Liga pada saat memberikan keterangan di Polda Jabar, karena berkaitan dengan Iptu Rudiana dan penyidik yang memeriksa Liga Akbar di tahun 2016 tersebut," ujarnya.

Yudia berharap bahwa konfrontasi ini akan membantu dalam memperjelas permasalahan yang ada.

Meskipun ada kemungkinan pernyataan kedua pihak bisa tetap bertentangan.

"Tapi tidak masalah, yang penting kedua pihak ini bisa dipertemukan, hasilnya akan sesuai atau pun tetap bertentangan, ya ini kah yang menjadi proses hukum, karena semuanya sudah berproses hukum," ucap Yudia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved