Kabar Artis
Tamara Tyasmara Emosi Ditanya Pengacara Yudha Arfadi, Minta Tak Cecar Urusan Pribadi
Artis peran Tamara Tyasmara menjadi saksi dalam sidang kasus kematian anaknya, Dante (6), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis peran Tamara Tyasmara menjadi saksi dalam sidang kasus kematian anaknya, Dante (6), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
Dalam kesaksiannya, Tamara terlihat emosi ketika mendengar pertanyaan dari tim kuasa hukum terdakwa Yudha Arfandi.
Salah satu pertanyaan yang membuat Tamara kesal saat kuasa hukum Yudha justru menanyakan tentang menginap.
Kuasa hukum Yudha bertanya tentang barang milik Tamara yang tertinggal di rumah Yudha.
"Ada (barang saya di sana rumah terdakwa), karena saya sudah besar. Saya sering nginep di sana untuk tutupi badan saya yang biru-biru," kata Tamara.
Saat kuasa hukum kembali bertanya tentang hal itu, amarah Tamara Tyasmara kembali tersulut.
Menurut Tamara, pertanyaan itu tak ada kaitannya dengan kasus kematian sang anak.
"Saya sering nginep di rumah terdakwa. Saya dan terdakwa sudah sama-sama besar. Bapak bisa enggak hormati saya sedikit, anak saya meninggal ini, Pak. Ini masalah anak saya meninggal, bukan karena saya nginep-nginep di sana," tutur Tamara.
Dalam kesempatan berbeda, Tamara juga sempat menegur kuasa hukum terdakwa lantaran ia melihatnya tengah tersenyum.
"Nah 15.49 WIB saya telepon, udah ada suara gemericik air, berarti udah di kolam renang. Saya tahunya saya telepon ada gemericik air. Jangan senyum-senyum Pak, anak saya meninggal, tolong jaga hati saya," tegur Tamara.
Selain Tamara Tyasmara, Angger Dimas juga akan bersaksi dalam kasus kematian Dante serta ibu Tamara, Ristya Aryuni.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada 27 Juni 2024.
Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(Kompas.com)
| Sindir Insan Suami Inara Rusli yang Pede Punya 2 Istri, Sonny Septian: Nafsu Dibalut Agama |
|
|---|
| Respon Sindiran Hotman Paris Soal Podcaster Jago Selingkuh, Densu Syok Dengar Ramalannya di 2026 |
|
|---|
| Takut Cucu Kena Bully Akibat Skandal Inara Rusli, Eva Manurung Nangis Pilu Ingat Nasib Anak Virgoun |
|
|---|
| Eva Manurung Kuliti Sifat Inara Rusli: Ngaku Diusir saat Tengok Cucu hingga Sentil Soal Gaya Hidup |
|
|---|
| Inara Rusli Siap Jadi Istri Kedua, Insanul Fahmi Mau Buat Revolusi Khusus Poligami: Kita Kolaborasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Tamara-Tyasmara-ibunda-korban-Dante-1.jpg)