Kasus Vina Cirebon

Ditelepon Tangan Kanan Hercules dan Eks Pasukan Elite TNI, Toni RM Atur Strategi, Pegi Tersenyum

Toni RM tak berkutik saat ponselnya ramai panggilan masuk. Adapun panggilan masuk ke nomor ponsel Toni RM datang dari orang-orang hebat.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne

Ia juga menyoroti kinerjanya dalam menangani kasus tersebut yang berhasil tanpa harus melalui proses pengadilan.

"Dengan langkah-langkah saya, Alhamdulillah tidak sampai ke Pengadilan itu berhasil, jadi Mamih Rita mendapatkan bagiannya satu unit rumah di daerah Kemang kemudian mendapatkan uang tunai senilai Rp 8 miliar."

"Nah itu saya tangani tahun 2018," jelas dia.

Menanggapi sindiran Razman, Toni menyarankan agar masyarakat menilai sendiri kualitasnya dan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Nah, kalau Pak Razman selama kasus Vina teriak-teriak sampai keluar urat di leher itu pengacaranya siapa? Jadi, walaupun saya dari kampung, masyarakat silakan bisa menilai sendiri, bagaimana kualitas saya dan penasehat hukum Pegi Setiawan dan bagaimana kualitas Pak Razman?," katanya.

Terakhir, Toni RM menegaskan bahwa dirinya selalu bekerja berdasarkan hukum dan data yang akurat.

"Yang jelas walaupun saya dari kampung tetapi tidak kampungan, tidak norak dan selalu berdasarkan hukum, selalu by data dan selalu menafsirkan undang-undang atau peraturan-peraturannya itu dengan benar atau tidak salah tafsir," ujarnya.

Seperti diketahui dalam berbagai kesempatan di program stasiun televisi, praktisi hukum sekaligus pengacara kondang, Razman Nasution berdebat dengan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Salah satunya terjadi kala Razman hendak melaporkan Hakim Tunggal Eman Sulaeman.

Eman Sulaeman dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum terkait putusannya yang membatalkan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Baca juga: Wakil Rakyat dan Tangan Kanannya Turun Tangan di Kasus Vina Cirebon, Aep Jadi Stres, Pengacara Marah

Razman menilai, putusan hakim tunggal itu justru menimbulkan masalah berkepanjangan.

Selain itu, dengan memutuskan Pegi batal sebagai tersangka dan bebas dari tuduhan dalam kasus Vina dan Eki, hal itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah yang ada.

Rencana Razman itu menuai respons yang beragam, salah satunya datang dari Toni.

Mulai dari situ, Razman menyebut Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, "kampungan."

Razman juga meminta Toni untuk tidak merasa hebat karena berhasil membela Pegi dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, beberapa waktu lalu.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved