Penyebar Video Syur Mirip Anak Artis Dibekuk Polisi, Isi Ponselnya Bikin Pelaku Tak Berkutik
Polisi akhirnya menangkap penyebar video syur mirip anak artis yang belakangan ramai jadi perbincangan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi akhirnya menangkap penyebar video syur mirip anak artis yang belakangan ramai jadi perbincangan.
Dalam penangkapan ini, Polisi menangkap dua orang yang menyebar video syur itu di media sosial.
“Kami menangkap secara paksa dua orang yang diduga menyebarkan video syur mirip anak musisi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Kedua orang itu adalah pria berinisial MRS (22) dan JE (35). MRS merupakan pemilik channel Telegram dengan username @AUDREY_DAVIS_VIRAL_2024 dan @PRESMA_JAMBI_VIRAL_TERBARU.
Sementara, JE merupakan pemilik akun X dengan username @HwanDongZhou.
“Dua pelaku ini merupakan pemilik akun media sosial yang kedapatan menyebarkan video syur mirip anak artis,” tutur dia.
Penangkapan MRS dan JE dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi lengkap terkait data para pelaku pada 29 Juli 2024.
Unit 5 Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mengejar dan menangkap pelaku pada hari yang sama.
Penyidik setidaknya menemukan dua alat bukti yang menyatakan kedua pelaku menyebarkan video syur mirip anak musisi.
Salah satu bukti kuat adalah adanya cuplikan video syur yang disimpan MRS dan JE di dalam galeri ponsel mereka.
“Selain bukti kepemilikan akun medsos, kami menemukan tiga potongan video syur mirip anak artis di ponsel MRS dan satu potongan video serupa di ponsel JE,” ujar Ade.
Maka dari itu, berdasarkan alat bukti yang ada, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Sekarang keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi di Medsos"
Pengakuan Pita Sering Dapat Teror Usai Kematian Arya Daru, Syok Dihubungi Sosok Ini Malam-malam |
![]() |
---|
Pilunya Fahmi Bo Pakai Selang Oksigen Demi Bertahan Hidup, Nangis Curhat Diabaikan Sahabat Artis |
![]() |
---|
Ternyata Begini Penampakan dalam Kamar TKP Arya Daru Tewas, Ada Ruang Tersembunyi di Lantai 2 Kosan |
![]() |
---|
Baru Dibongkar Polisi, Ternyata Arya Daru Pernah ke Rooftop Kemenlu Tahun 2024, Ini yang Dilakukan |
![]() |
---|
Kebohongan Otak Penculikan Kacab Bank BUMN, Ingkar Janji ke Serka N Eksekutor Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.