Kasus Vina Cirebon

Debat Carut Marut Substansi Tidak Kena, Pengamat Justru Soroti 'Solidaritas' di Sekitar Iptu Rudiana

Kasus Vina Cirebon kini telah berbuah saling lapor yang membuat kasus pembunuhan Vina dan Eky ini tak kunjung terang benderang

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase
Kasus Vina Cirebon kini telah berbuah saling lapor yang membuat kasus pembunuhan Vina dan Eky ini tak kunjung terang benderang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus Vina Cirebon kini telah berbuah saling lapor yang membuat kasus pembunuhan Vina dan Eky ini tak kunjung terang benderang.

Diketahui, Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim karena dugaan pelanggaran etik penganiayaan oleh para keluarga terpidana.

Iptu Rudiana juga melaporkan saksi Dede atas penyebaran berita bohong.

Pengamat Kepolsian ISESS, Bambang Rukminto menjelaskan bahwa dari pandangannya, aski saling lapor di kasus Vina ini hanya carut marut.

Namun carut marut ini berisi perdebabatan yang tidak dengan substansinya.

Namu dari sisi sosial memang memiliki pengaruh.

"Secara sosial sangat berpengaruh ya, tapi saya melihat bahwa ini hanya sekedar carut marut saja yang menambahi hiruk pikuk tapi substansinya tidak mengena," kata Bambang dikutip dari Kompas TV, Minggu (4/8/2024).

Sebab, kata dia, terkait peristiwanya sendiri malah menjadi kabur.

Baca juga: Santainya Iptu Rudiana Jawab 5 Isu Miring Soal Kasus Vina, Ayah Eky Mendadak Tertawa Dituding Ini

Apakah ini peristiwa kecelakaan atau pembunuhan, kalau pembunuhan siapa pembunuhnya di sini masih rancu.

Kemudian jika kecelakaan tunggal tidak ada pemeriksaan yang mana hak ini masih jadi pertanyaan.

"Kita kalau kembali mengulang di tahun 2016 ini ditelusuri semuanya bisa clear," ujar Bambang.

Perdebatan saat ini, kata dia, masih di ranah sosial, belum di ranah hukum.

Baca juga: Kuliti Borok Iptu Rudiana Soal Kasus Vina, Toni RM Curiga Ayah Eky Sembunyikan Petunjuk Penting Ini

Sehingga, fakta yang muncul adalah fakta sosial ramai saling tuntut tapi belum masuk ke ranah hukumnya.

"Tapi kalau kita tarik ke belakang memang problem ini diawali terkait dengan penyelidikan kepolisian," katanya.

Propam Mabes Polri telah memeriksa Iptu Rudiana yang hasilnya dia tidak melanggar kode etik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved