Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pilu, Usai Ayah Ditahan Polisi, Balita Ini Dibanting Ibunya ke Lantai Berkali-kali Sampai Tewas

Nasib malang menimpa balita perempuan berusia 1,5 tahun berinisial AK yang tewas di tangan ibu kandungnya sendiri

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Nasib malang menimpa balita perempuan berusia 1,5 tahun berinisial AK yang tewas di tangan ibu kandungnya sendiri. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib malang menimpa balita perempuan berusia 1,5 tahun berinisial AK yang tewas di tangan ibu kandungnya sendiri.

Korban tewas setelah dibanting oleh ibu kandungnya TY ke lantai.

Penganiayaan terhadap korban ini terjadi setelah sang suami pelaku atau ayah korban ditahan polisi karena terlibat kasus pidana.

Menurut polisi, kejadian bermula ketika Pelaku TY sedang duduk di teras rumah bersama AK di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Tiba-tiba, TY membanting putrinya ke lantai.

"(AK) Lagi duduk di teras dengan ibu kandungnya, anak itu kan umur satu tahun lebih, lah terus tiba-tiba itu dia (TY) langsung ngebanting aja, kena lah ke keramik gitu di teras," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (6/8/2024).

Nurma bilang, menurut keterangan saksi, TY membanting AK berkali-kali.

Saksi yang melihat kejadian itu langsung menghentikan perbuatan TY.

Adapun saksi yang dimaksud adalah nenek, paman, dan tante korban.

"Kan ada tiga orang (saksi), ada yag bilang berkali-kali (dibanting), ada yang bilang dua kali (dibanting)," tambah Nurma.

Sementara itu, salah seorang kerabat keluarga korban bernama Andrea (47) menjelaskan, TY bukan hanya menganiaya AK di teras rumah, tetapi juga di dalam kamar.

"Jadi akhirnya kita bawa ke rumah sakit," kata Andrea saat ditemui di pemakaman AK, Selasa (6/8/2024).

Begitu sampai di rumah sakit, pihak keluarga AK diminta membayar uang dengan nominal puluhan juta untuk mendapatkan pelayanan.

Pihak rumah sakit beralasan BPJS tidak menanggung luka akibat kekerasan.

"Di ruangan IGD tidak bisa ditindak. Alasannya kekerasan, BPJS tidak berlaku. Malah diminta uang Rp 20 juta, setelah ada uang Rp 20 juta baru ditindak," kata Andrea.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved