Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Vina Cirebon

Semakin Terang, Para Saksi Baru Kasus Vina Saling Melengkapi, Dedi Mulyadi: Bukan Cocoklogi

Kasus Vina Cirebon belakangan diwarnai dengan kemunculan sejumlah saksi baru yang mengejutkan.

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Tribun Bogor/ist
Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan, saat ini ada dua informasi penting yang bisa menjadi bahan analisis bersama untuk mengambil Kesimpulan terhadap peristiwa Sabtu 27 Agustus 2016 itu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus Vina Cirebon belakangan diwarnai dengan kemunculan sejumlah saksi baru yang mengejutkan.

Para saksi baru ini bahwa mengaku melihat detik-detik apa yang menimpa Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.

Kesaksian mereka mengarah kepada apa yang menimpa Vina dan Eky merupakan kecelakaan tunggal.

Hal itu diharapkan bisa membebaskan para terpidana yang kini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan, saat ini ada dua informasi penting yang bisa menjadi bahan analisis bersama untuk mengambil Kesimpulan terhadap peristiwa Sabtu 27 Agustus 2016 itu.

Pertama, adalah kesaksian Adi, Ismail, Purnomo dan Oki yang melihat langsung peristiwa di Flyover Talun tersebut adalah kecelakaan bukan pembunuhan.

Kesaksian mereka saling melengkapi dan tak bertentangan.

“Artinya apa yang mereka sampaikan adalah peristiwa yang sebenarnya terjadi. Adapun perbedaan jam itu hal yang bisa dimaklumi karena orang tidak bisa mengingat secara detail jam peristiwa 8 tahun lalu, dan pasti jam sifatnya perkiraan,” ujarnya.

Kedua, lanjut Dedi Mulyadi, adalah bukti transkrip pembicaraan antara Mega dan Vina.

Dalam pembicaraan tersebut ada kesesuaian antara saksi fakta yang melihat langsung peristiwa kecelakaan.

Isi pembicaraan tersebut adalah Vina mengajak Widi untuk keluar main malam mingguan bersama.

Vina pun dalam keadaan gembira karena hubungannya kembali nyambung dengan Eky.

“Saksi yang melihat di jalan raya juga mengatakan mereka (Vina dan Eky) naik motor dalam keadaan gembira,” ujarnya.

Menurut KDM, dari kedua aspek tersebut tidak ada yang saling bertentangan.

Kalaupun ada perbedaan waktu yang disampaikan masih bisa dimaklumi karena peristiwa tersebut terjadi sewindu lalu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved