Kasus Vina Cirebon
Pantas Kubu Saka Tatal Percaya Diri, Sebut Kasus Vina Sudah Game Over, Ungkap Fakta Tak Terbantahkan
Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu percaya diri menyebut kasus Vina sudah game over. Ternyata kubu Saka simpan bukti tak terbantahkan.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu percaya diri menyebut kasus Vina sudah game over alias selesai.
Menurut Edwin, kasus Vina adalah murni kecelakaan lalu lintas, bukan pembunuhan.
Pernyataan tersebut disampaikan Edwin bukan tanpa alasan.
Ternyata selama ini kubu Saka Tatal menyimpan bukti tak terbantahkan terkait kasus Vina Cirebon.
Bukti pertama adalah perihal ekstraksi HP Vina yang belakangan membuat publik heboh.
Sebab dari ekstraksi HP almarhumah, ketahuan bahwa Vina sempat berkomunikasi dengan temannya, Widi sebelum ditemukan tergeletak di Jembatan Talun tanggal 27 Agustus 2016.
"Ketika Mega dan Widi bersaksi di sidang PK Saka Tatal, mereka masih berkomunikasi dengan HP, Widi menjelaskan bahwa pukul 22.00 lewat dia masih berkomunikasi dengan Vina, bahkan Vina mengajak Widi untuk keluar," ungkap Edwin Partogi Pasaribu dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/8/2024).
"Ada kalimat yang sama persis yang disampaikan Widi dan Mega ketika bersaksi di sidang PK Saka Tatal, bahwa pukul 15.14 (atau setelah diekstraksi pukul 22.14) itu Vina mengirim pesan teks kepada Widi 'mau ga mek? ntar dijemput sama kita'. Itu sesuai yang disampaikan Mega dan Widi di persidangan," sambungnya.
Dibeberkan pula oleh Edwin, rupanya kubu Saka Tatal sudah punya bukti ekstraksi HP Vina sejak delapan tahun lalu.
Namun bukti tersebut baru disampaikan ke publik baru-baru ini setelah Mega dan Widi memberikan kesaksian ke publik.
Karenanya, Edwin pun mempertanyakan penyidik kepolisian, kenapa tidak menjadikan bukti ekstraksi HP Vina tersebut sebagai bukti di persidangan.
"Ekstraksi ini sudah dilakukan sejak 2016. Pertanyaannya, kenapa ekstraksi ini tidak jadi alat bukti? kenapa yang melakukan ekstraksi tidak di BAP sebagai keterangan ahli? kenapa laporan tersebut tidak dijadikan bukti sebagai surat? kenapa tuh?" tanya Edwin.
Lantaran bukti ekstraksi HP Vina tersebut, Edwin pun meyakni bahwa bukti chat terakhir Vina dengan Widi itu adalah fakta tak terbantahkan.
Artinya Widi tak asal memberikan kesaksian saja, tapi juga bisa dibuktikan dari isi HP Vina di tahun 2016.
"Inilah valid keterangan Mega dan Widi, otentik dan sangat kuat sekali. Karena bukan saja keterangan berdasarkan ingatan, tapi bukti scientific. Bukti ini mengalahkan bukti-bukti lainnya. Dia sebagai bukti, dia bukti yang seterang matahari," imbuh Edwin.
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/sakatatal-edwin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.