Kabar Artis

Alasan Edward Akbar Belum Setuju Bagi Dua Mobil dengan Kimberly Ryder

Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu, menegaskan bahwa mobil BMW yang dilaporkan oleh istri kliennya, Kimberly Ryder, adalah harta bersama.

Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram
Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu, menegaskan bahwa mobil BMW yang dilaporkan oleh istri kliennya, Kimberly Ryder, adalah harta bersama. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum artis peran Edward Akbar, Jundri R Berutu, menegaskan bahwa mobil BMW yang dilaporkan oleh istri kliennya, Kimberly Ryder, adalah harta bersama.

Jundri mengatakan mobil tersebut dibeli dengan uang Edward dan Kimberly.

"Cuma kan mobil itu dibeli melalui rekening Mas Edward," ucap Jundri R Berutu di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Jundri mengatakan rekening Edward tidak diperiksa oleh kepolisian.

Jundri berujar, kelak harus dibuktikan berapa bagian masing-masing Edward dan Kimberly saat membeli mobil itu.

Disebutkan Edward dan Kimberly telah berencana membagi dua hasil mobil tersebut.

"Pada prinsipnya mereka beli bersama. Waktu di Bali ada kesepakatan untuk dibagi bersama tetapi Mas Edward belum mau karena porsinya belum sesuai," jelas Jundri R Berutu.

Adapun hari ini, Senin Edward menjalani pemeriksaan perdana untuk kasus dugaan penggelapan mobil tersebut.

 Ia diperiksa selama tiga setengah jam dengan diberondong 22 pertanyaan.

Adapun dugaan penggelapan mobil BMW ini dilaporkan oleh Kimberly Ryder pada Juni lalu.

Mobil bermerek BMW itu dititipkan oleh Edward dan Kimberly ke teman mereka, NL sejak pindah tinggal ke Bali.

Di samping itu, saat ini Kimberly dan Edward tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved